Anak SMP Korban Pengeroyokan harus Operasi hingga 30 Jahitan, Bupati: Bukan Kenakalan Remaja Lagi, Kriminal!

KUNINGAN (MASS) – Korban kekerasan yang dialami MNR (15), siswa kelas IX SMP di Jalaksana, mendapat perhatian serius dari Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar. Pasalnya, korban yang mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus menjalani operasi dan mendapat sekitar 30 jahitan.

Bupati Dian, menjenguk langsung korban di Kecamatan Jalaksana, Minggu (13/9/2026) malam kemarin. Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Dr. Elon Carlan, Bupati Dian berbincang dengan keluarga korban sekaligus memastikan kondisi korban.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, kekerasan yang mengakibatkan seorang pelajar harus menjalani operasi tidak tepat jika hanya disebut sebagai kenakalan remaja.

“Operasi 30 jahitan itu bukan kenakalan remaja lagi. Ini jelas sudah masuk kriminal,” tegas BupatinDian.

Ia menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian bersama karena kekerasan antarpelajar berpotensi menjadi persoalan yang lebih besar apabila tidak ditangani secara serius. “Ini fenomena gunung es. Kalau dibiarkan, akan terus seperti ini,” ujarnya.

Karena itu, Bupati Dian meminta agar proses penanganan kasus tetap dikawal dan tidak berhenti hanya pada mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan. Ia bahkan meminta Disdikbud ikut memastikan persoalan tersebut ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tolong Pak Kadisdik, ini bantu dikawal. Jangan sampai penyelesaiannya berhenti di mediasi dan kekeluargaan,” kata Bupati Dian.

Menurutnya, penyelesaian yang tidak memberikan efek jera dikhawatirkan justru membuka peluang terjadinya tindakan serupa di kemudian hari. Terlebih, kekerasan tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap korban.

“Kalau tidak dibuat efek jera, pelaku kemungkinan melakukan hal yang sama di kemudian hari,” ujarnya.

Bupati Dian menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan di lingkungan pelajar. Berharap kejadian yang menimpa Rama menjadi pembelajaran sekaligus menjadi kasus terakhir, sehingga tidak ada lagi anak di Kabupaten Kuningan yang menjadi korban kekerasan serupa.

“Semoga ini kejadian terakhir. Tindakan seperti ini berbahaya dan tidak ada toleransi,” tegasnya.

Bupati Dian juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, satuan pendidikan dan seluruh pihak terkait dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak. Menurutnya, kekerasan terhadap pelajar tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan secara internal. (eki)