Ungkap Hasil Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Banggar DPRD Sorot 5 SKPD, Beri Rekomendasi Khusus

KUNINGAN (MASS) – Badang Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan secara khusus memberi rekomendasi untuk 5 SKPD di Kabupaten Kuningan. Rekomendasi perangkat daerah itu dituangkan dalam Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuningan Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)  dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Laporan pembahasan Banggar itu diserahkan DPRD Kabupaten Kuningan yang dipimpin Pimpinan DPRD kepada Pemkab Kuningan dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan, yang digelar baru-baru ini. Pembahasan Banggar terhadap Rancangan Perubahan KUA PPAS itu dilakukan menjelang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Lima SKPD yang secara khusus diberi rekomendasi oleh Banggar DPRD Kabupaten Kuningan, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial (Dinsos).

Dalam rekomendasi itu, terdapat beberapa hal yang disarankan Banggar agar SKPD melakukan fungsinya dalam hal-hal tertentu yang dianggap sangat urgent. Berikut rekomendasi Banggar DPRD:

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Badan Anggaran menekankan bahwa keberhasilan pembangunan pendidikan tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap atau jumlah sekolah yang dibangun, tetapi harus dilihat dari perubahan nyata yang terjadi pada masyarakat. Setiap anak harus sekolah, setiap anak harus bertahan di sekolah, setiap anak harus menyelesaikan pendidikan, dan setiap lulusan harus memiliki peluang untuk melanjutkan pendidikan atau memperoleh pekerjaan yang layak.

Karena itu, Badan anggaran mendorong agar KUA Perubahan 2026 sektor pendidikan diarahkan sebagai instrumen untuk menutup kesenjangan capaian indikator pendidikan sekaligus memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi di Kabupaten Kuningan. Untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah, Badan Anggaran merekomendasikan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memprioritaskan program-program sebagai berikut :

1) Memperkuat beasiswa dan bantuan pendidikan bagi keluarga miskin. Badan Anggaran meminta agar bantuan pendidikan tidak diberikan secara umum, tetapi diarahkan secara lebih tepat kepada anak dari keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki risiko putus sekolah. Program bantuan perlu mencakup kebutuhan yang menjadi hambatan anak bersekolah, seperti : a. biaya transportasi; b. perlengkapan sekolah; c. seragam; d. buku; e. kebutuhan pendidikan lainnya.

2) Memprioritaskan penanganan anak putus sekolah dan anak tidak melanjutkan pendidikan. Pemerintah daerah perlu membangun program khusus untuk mengidentifikasi, mendata, dan menarik kembali anak yang telah keluar dari sekolah maupun lulusan SD/SMP yang tidak melanjutkan pendidikan. Penanganan tidak boleh berhenti pada pendataan, tetapi harus dilanjutkan dengan intervensi individual terhadap setiap anak, termasuk mengetahui penyebabnya, apakah karena kemiskinan, jarak sekolah, Halaman 9 dari 20 masalah keluarga, bekerja, pernikahan anak, keterbatasan fasilitas, disabilitas, atau faktor lainnya.

3) Memenuhi kebutuhan kepala sekolah definitif melalui percepatan pengisian jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tata kelola sekolah dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel dengan didukung penuh oleh alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan Bakal Calon Kepala Sekolah.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Badan Anggaran menilai bahwa kebijakan ketenagakerjaan Tahun 2026 harus diarahkan pada perubahan paradigma, yaitu dari pendekatan penyediaan pelatihan secara umum menuju pendekatan pelatihan berbasis kebutuhan pasar kerja (market driven). Artinya, setiap program pelatihan harus memiliki keterhubungan yang jelas dengan kebutuhan industri, peluang usaha, serta potensi ekonomi lokal sehingga lulusan pelatihan memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia kerja. Untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah, Badan Anggaran merekomendasikan agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memprioritaskan program sebagai berikut :

1) Pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK) modern dan adaptif, melalui peningkatan sarana prasarana pelatihan, penyediaan peralatan berbasis teknologi, pengembangan program pelatihan sesuai kebutuhan industri, serta peningkatan kualitas instruktur agar mampu menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing.

2) Mengembangkan inkubasi usaha dan kewirausahaan muda, sebagai alternatif penciptaan lapangan kerja baru melalui pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, akses permodalan, serta penguatan jejaring pemasaran bagi masyarakat yang memilih jalur usaha mandiri.

3) Memperluas kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri, melalui pola kemitraan yang berkelanjutan dalam penyusunan kurikulum pelatihan, program magang, penempatan tenaga kerja, serta penyerapan lulusan pelatihan kerja.  

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A)

Badan Anggaran berpandangan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam pembangunan daerah. Keluarga yang kuat akan berpengaruh terhadap Halaman 10 dari 20 keberhasilan berbagai indikator pembangunan, mulai dari penurunan kemiskinan, pencegahan stunting, peningkatan kualitas pendidikan anak, perlindungan sosial, hingga pembentukan karakter generasi muda. Oleh karena itu, pembangunan keluarga tidak boleh hanya dipandang sebagai program sektoral DPPKBP3A, tetapi harus menjadi agenda bersama seluruh perangkat daerah.

Badan Anggaran juga menekankan bahwa penguatan perlindungan perempuan dan anak harus dilakukan secara lebih komprehensif, tidak hanya melalui penanganan kasus setelah terjadi kekerasan, tetapi juga melalui pencegahan, edukasi, penguatan kapasitas keluarga, serta penciptaan lingkungan sosial yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah, Badan Anggaran merekomendasikan agar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak memprioritaskan program sebagai berikut :

1) Memperkuat peran dan kapasitas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melalui peningkatan kualitas layanan pengaduan, pendampingan korban, layanan psikologis, bantuan hukum, rehabilitasi sosial, serta penguatan jejaring kerja sama dengan aparat penegak hukum, pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat.

2) Mengembangkan program parenting dan edukasi keluarga, melalui peningkatan pemahaman orang tua mengenai pola asuh yang baik, perlindungan anak, kesehatan reproduksi, pencegahan kekerasan, penggunaan teknologi yang sehat, serta pembentukan karakter anak sejak dini serta Memperkuat basis data keluarga dan kelompok rentan, sehingga intervensi program pembangunan keluarga, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak dapat dilakukan secara tepat sasaran dan terukur.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

Berdasarkan hasil pembahasan yang mengacu pada evaluasi Prognosis Semester I Tahun Anggaran 2026, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuningan menilai bahwa penanggulangan bencana merupakan salah satu isu strategis yang harus mendapatkan perhatian serius dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal ini mengingat Kabupaten Kuningan memiliki karakteristik wilayah dengan potensi risiko bencana yang cukup tinggi, seperti tanah longsor, banjir, angin kencang, kekeringan, kebakaran, serta potensi bencana geologi lainnya. Badan Anggaran menekankan bahwa masih diperlukan penguatan pada aspek pencegahan dan kesiapsiagaan, baik dari sisi kapasitas kelembagaan, sarana Halaman 11 dari 20 prasarana, edukasi masyarakat, sistem peringatan dini, maupun penguatan peran pemerintah desa dalam menghadapi risiko bencana. Untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah, Badan Anggaran merekomendasikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memprioritaskan program sebagai berikut :

1) Meningkatkan kesiapan logistik dan sarana prasarana kebencanaan, termasuk ketersediaan kebutuhan dasar, peralatan evakuasi, perlengkapan penyelamatan, serta dukungan operasional agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan efektif.

2) Memperkuat program mitigasi dan pengurangan risiko bencana melalui pemetaan wilayah rawan bencana, penyusunan peta risiko berbasis desa, peningkatan edukasi kebencanaan, serta integrasi aspek risiko bencana dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dinas Sosial

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuningan menilai bahwa Dinas Sosial memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung percepatan penurunan angka kemiskinan, pengurangan kesenjangan sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan dan penganggaran Tahun 2026 harus diarahkan untuk menghasilkan perubahan yang nyata terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, bukan hanya berorientasi pada penyaluran bantuan sosial. Selain itu, Badan Anggaran menilai bahwa keberhasilan program penanggulangan kemiskinan sangat ditentukan oleh kualitas data.

Oleh karena itu, pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) harus menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan dan penetapan sasaran penerima manfaat, sehingga program yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran, menghindari tumpang tindih bantuan, serta meningkatkan efektivitas penggunaan APBD. Badan Anggaran melihat, mengkaji dan menilai berdasarkan data dan hasil pembahasan bahwa Dinas Sosial tidak serius dalam upaya melaksanakan program pengentasan kemiskinan sesuai dengan Target dalam RPJMD Tahun 2025-2029, seharusnya Dinas Sosial bisa memaksimalkan program dan kegiatan yang telah direncanakan, olehkarenanya Badan Anggaran menekankan agar dilakukan evaluasi dalam paradigma penanganan kemiskinan yaitu dari paradigma “memberi bantuan” menjadi “membangun kemandirian”. Bantuan sosial tetap diperlukan sebagai instrumen perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan, namun harus diintegrasikan dengan program pemberdayaan ekonomi agar keluarga penerima manfaat mampu meningkatkan pendapatan dan secara bertahap keluar dari kemiskinan.

(eki)