KUNINGAN (MASS) – Sudah lebih dari delapan dekade Indonesia merdeka. Setiap 17 Agustus, masyarakat kembali berkumpul untuk memperingati hari bersejarah tersebut. Bendera Merah Putih dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, dan perjuangan para pahlawan dikenang melalui berbagai rangkaian kegiatan.
Namun, di balik kekhidmatan upacara kemerdekaan, ada pemandangan yang seharusnya tidak hanya dilihat sebagai hal biasa. Di satu sisi, pelajar, guru, petugas upacara, dan masyarakat berdiri dalam barisan di bawah terik matahari selama rangkaian upacara berlangsung. Di sisi lain, sejumlah pejabat dan tamu undangan duduk di tempat yang lebih teduh dan nyaman.
Persoalannya bukan semata-mata karena pejabat mendapatkan kursi. Persoalannya adalah ketika mereka berada dalam kenyamanan tersebut, apakah masih melihat dan memikirkan orang-orang yang sejak awal hingga akhir upacara harus berdiri di bawah panas?
Di sinilah kita perlu kembali melihat makna sila kelima Pancasila: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Keadilan sosial tentu tidak berarti setiap orang harus mendapatkan fasilitas yang sama persis. Pejabat memiliki kebutuhan protokoler dan tugas tertentu. Akan tetapi, keadilan seharusnya juga tercermin dalam kepedulian. Ketika peserta upacara mulai kepanasan, kelelahan, haus, atau bahkan berisiko mengalami gangguan kesehatan, perhatian terhadap kondisi mereka seharusnya tidak kalah penting hanya karena mereka tidak memiliki jabatan.
Justru mereka yang berada di tempat yang lebih nyaman semestinya memiliki kepekaan untuk melihat kondisi mereka yang berada di lapangan.
Sudah puluhan tahun Indonesia merdeka. Tetapi jika setiap tahun pemandangan yang sama terus berulang masyarakat dan pelajar berdiri di bawah terik matahari, sementara pejabat duduk nyaman di tempat teduh tanpa terlihat memikirkan kondisi peserta maka pertanyaannya sederhana: kapan hal seperti ini mulai dievaluasi?
Jangan sampai kita terlalu sibuk menjaga kesakralan upacara, tetapi lupa menjaga orang-orang yang menjadi bagian dari upacara tersebut.
Kita sering mengajarkan kepada generasi muda bahwa Pancasila harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Sila kelima mengajarkan tentang keadilan sosial. Namun, nilai tersebut akan kehilangan makna apabila hanya berhenti sebagai kalimat yang dihafalkan, sementara dalam sebuah kegiatan kenegaraan masih terlihat kesenjangan kenyamanan yang begitu jelas.
Bukan berarti pejabat harus ikut berdiri di bawah matahari sepanjang upacara. Bukan pula berarti kursi dan tempat teduh harus ditiadakan. Yang perlu dipertanyakan adalah mengapa kenyamanan peserta di lapangan tidak mendapatkan perhatian yang sama seriusnya?
Jika kondisi cuaca panas, penyelenggara dapat menyediakan air minum, memperhitungkan durasi upacara, menyiapkan tenaga medis, menyediakan tempat perlindungan, atau mengambil langkah lain untuk mencegah peserta mengalami kelelahan dan gangguan kesehatan.
Sebab, menghormati kemerdekaan tidak seharusnya hanya diwujudkan dengan berdiri tegak menghadap Sang Merah Putih. Menghormati kemerdekaan juga berarti menghargai manusia yang ikut berdiri di bawahnya.
Lebih jauh lagi, jabatan seharusnya melahirkan tanggung jawab, bukan jarak. Seorang pejabat adalah bagian dari rakyat dan memperoleh kedudukan untuk melayani rakyat. Karena itu, ketika berada dalam sebuah peringatan kemerdekaan, kepekaan terhadap kondisi masyarakat seharusnya tetap hadir.
Jangan sampai yang berdiri merasa tidak diperhatikan, sementara yang duduk justru lupa melihat ke bawah.
Kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Maka, peringatannya pun seharusnya mencerminkan semangat kebersamaan dan keadilan.
Jika kita ingin benar-benar mengamalkan sila kelima, maka keadilan tidak cukup dibicarakan di ruang kelas, kantor pemerintahan, atau podium upacara. Keadilan harus terlihat dalam tindakan nyata termasuk dalam cara kita memperlakukan orang-orang yang berdiri di bawah terik matahari demi mengikuti upacara kemerdekaan.
Karena kemerdekaan bukan tentang siapa yang duduk paling nyaman, tetapi tentang bagaimana setiap orang yang berada di bawah Merah Putih merasa dihargai dan diperlakukan secara adil.
Oleh: Yoga Sunandar
Mahasiswa UMKU