Sisi Lain Upacara 17 Agustus: Rakyat Kepanasan, Pejabat di Tenda, Kesenjangan?

KUNINGAN (MASS) – Menjelang pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, sorotan terhadap pelaksanaan upacara mulai muncul. Salah satunya terkait perbedaan kondisi antara masyarakat yang mengikuti upacara di bawah terik matahari dengan pejabat yang berada di tempat teduh atau tenda.

Upacara 17 Agustus selalu menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pendahulu bangsa. Bendera Merah Putih dikibarkan, lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan, dan berbagai lapisan masyarakat berkumpul dalam suasana penuh penghormatan terhadap kemerdekaan.

Namun, di balik suasana khidmat tersebut, muncul pertanyaan sederhana ‘mengapa rakyat berdiri di bawah terik matahari, sementara pejabat di tempat yang teduh?’

Kabid KPP HMI Cabang Kuningan, Oman Rohman menilai, pertanyaan tersebut terlihat sederhana. Namun, kondisi itu dapat memunculkan refleksi mengenai bagaimana kesetaraan dimaknai dalam sebuah negara yang dibangun atas semangat kemerdekaan.

“Pertanyaan ini mungkin terdengar sepele. Tetapi jika dilihat lebih jauh, ini menyentuh sesuatu yang lebih besar. Bagaimana kita memaknai kesetaraan dalam sebuah negara yang dibangun atas semangat kemerdekaan,” ujar Oman, Jumat (14/6/2026).

Meski demikian, Oman menegaskan bahwa perbedaan perlakuan dalam pelaksanaan upacara tidak serta-merta dapat disebut sebagai bentuk kesenjangan.

Menurutnya, terdapat berbagai alasan teknis dan protokoler yang perlu dipertimbangkan dalam penyelenggaraan upacara, termasuk kebutuhan kesehatan maupun tugas pejabat dalam rangkaian kegiatan.

“Terdapat alasan teknis, protokoler, kesehatan, maupun kebutuhan penyelenggaraan yang memang perlu diperhatikan. Pejabat memiliki tugas tertentu dalam rangkaian upacara, begitu pula peserta lainnya,” tuturnya.

Bagi Oman, persoalan utamanya bukan sekadar siapa yang berada di bawah panas matahari dan siapa yang berada di tempat teduh. Hal yang lebih penting adalah pesan simbolik yang dapat muncul dari sebuah kegiatan yang seharusnya menjadi ruang bersama.

“Ketika rakyat diminta berdiri, berpanas-panasan, dan mengikuti seluruh rangkaian dengan penuh kedisiplinan, sementara mereka yang berada di posisi kekuasaan tampak mendapatkan kenyamanan yang berbeda, wajar jika muncul kesan adanya jarak antara rakyat dan pejabat,” katanya.

Ia mengingatkan kemerdekaan tidak hanya bermakna terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga mengandung cita-cita mengenai persamaan, keadilan, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Karena itu, menurutnya, upacara 17 Agustus semestinya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bahwa jabatan merupakan amanah, bukan simbol kelas sosial yang membuat seseorang semakin jauh dari masyarakat.

“Dalam momen seperti inilah pejabat seharusnya menunjukkan keteladanan. Tidak harus selalu berdiri di bawah terik matahari demi terlihat merakyat. Tetapi setidaknya, ada kepekaan untuk memahami bagaimana rasanya menjadi masyarakat yang setiap hari berhadapan dengan panasnya kehidupan, bukan hanya panas matahari,” ungkapnya.

Oman menilai, masyarakat saat ini menghadapi berbagai persoalan nyata, mulai dari harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, lapangan pekerjaan, hingga kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, masyarakat tidak sekadar membutuhkan pejabat yang hadir dalam seremoni. Mereka membutuhkan pemimpin yang mampu memahami persoalan kehidupan sehari-hari dan hadir ketika dibutuhkan.

Kritik terhadap pelaksanaan upacara, lanjut Oman, juga tidak dapat diartikan sebagai penolakan terhadap tradisi peringatan kemerdekaan. Sebaliknya, kritik dapat menjadi bentuk kepedulian agar tradisi tersebut tetap memiliki makna dan tidak kehilangan esensinya.

“Apa artinya memperingati kemerdekaan jika di dalamnya justru terlihat jarak yang semakin lebar antara mereka yang memimpin dan mereka yang dipimpin?,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat melihat persoalan tersebut dari sudut pandang yang lebih luas. Menurutnya, pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar siapa yang berdiri di bawah matahari dan siapa yang berteduh, melainkan seberapa dekat para pemegang kekuasaan dengan kehidupan rakyat yang mereka wakili.

“17 Agustus seharusnya menjadi hari ketika semua orang kembali mengingat bahwa negeri ini lahir dari perjuangan bersama. Tidak ada kemerdekaan yang dibangun hanya oleh pejabat. Tidak ada kemerdekaan yang berdiri tanpa rakyat,” ujarnya.

Karena itu, semangat kemerdekaan semestinya juga tercermin dalam hal-hal sederhana, seperti bagaimana pemimpin menghormati rakyat, bagaimana masyarakat diperlakukan, serta bagaimana kekuasaan digunakan untuk menghadirkan keadilan.

Oman menegaskan, jika masyarakat berada di bawah terik matahari sementara pejabat berada di tempat teduh memang semata-mata merupakan bagian dari kebutuhan teknis dan protokoler, maka hal tersebut tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan.

Namun, apabila pemandangan tersebut justru menjadi simbol semakin jauhnya penguasa dari kehidupan rakyat, maka menurutnya, kondisi itu layak menjadi bahan renungan bersama.

“Apakah yang sedang kita rayakan hanya sebuah upacara, atau benar-benar semangat kemerdekaan?. Sebab, kemerdekaan yang sesungguhnya bukan sekadar berdiri tegak di hadapan Merah Putih. Kemerdekaan juga tentang memastikan tidak ada seorang pun yang merasa lebih tinggi hanya karena memiliki jabatan,” pungkasnya. (didin)