Abidin: Jalan Menuju Botanika dan Sagop Palutungan itu, Lahannya Milik Pribadi

KUNINGAN (MASS) – Dalam Nota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan, Pemkab Kuningan didesak segera memperjelas status puluhan ruas jalan di Kabupaten Kuningan.

Data yang diungkap Banggar, sebanyak 44 ruas jalan diminta untuk di SK-kan status jalannya. Bukan tanpa alasan, Dewan menilai, ruas jalan yang statusnya belum jelas, berpotensi menimbulkan sengketa.

Salah satu ruas jalan yang pernah bersengketa ada di Palutungan Kecamatan Cigugur, tepatnya jalur ke kawasan wisata Botanika. Jalur tersebut bahkan pernah sampai ditutup pihak pemilik lahan.

Kuasa penyelesaian lahan dari pemilik tanah, H Abidin SE, menegaskan bahwa jika ruas jalan tersebut masuk ke salah satu dari 44 ruas yang tidak jelas statusnya, maka ia memastikan tidak akan ber-SK.

“Karena memang sudah clear, lahan untuk ruas jalan ini milik Bu Irene. Sudah diakui juga oleh Pemkab Kuningan, waktu itu dimediasi oleh BPN. Tanah klien saya sudah bersertifikat dan sah secara hukum, ” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Walaupun jalan tersebut terbuka untuk umum, H Abidin SE bilang tidak mengubah status lahan, milik pribadi Irene. Meski begitu, ia apresiasi dorongan DPRD untuk kejelasan status ruas jalan.

“Sisanya ya silahkan. (Kejelasan status ruas jalan) Diproses saja sesuai ketentuan, itu urusan Pemkab dan Dewan,” kata mantan Legislator asam Cisantana tersebut.

Sebelumnya, DPRD tidak hanya mendorong kejelasan status ruas jalan, juga menyinggung 3 sertifikat lahan yang keberadaannya belun diketahui, dan menjadi temuan BPK. (eki)