Naungi 800 Jukir, Ternyata Hanya Sumbang Retribusi Rp 2.205 per Hari, DPRD Desak Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Parkir

KUNINGAN (MASS) – Dalam salah satu rekomendasi Nota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban pengelolaan APBD TA 2025, salah satu yang disorot adalah pengelolaan pelayanan parkir.

Pasalnya, kata Banggar yang diupimpin Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE, kinerja retribusi daerah dari sektor parkir masih sangat rendah. Nota Banggar sendiri diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan kepada Bupati, beberapa waktu belakangan.

“DPRD Kabupaten Kuningan merekomendasikan kepada Bupati Kuningan beserta jajaran, khususnya Bapenda, untuk segera membenahi tata kelola Retribusi Pelayanan Parkir,” pinta Banggar, ke Bupati sebagai Kepala Daerah.

Pada Tahun Anggaran 2025, kata Banggar, target penerimaan dari sektor retribusi parkir sebesar Rp1 miliar dan hanya terealisasi Rp644 juta. Padahal, lanjut Banggar, terdapat 208 titik parkir dan 800 juru parkir.

“Jika dihitung berdasarkan realisasi tersebut, ratarata penerimaan yang dihasilkan hanya sekitar Rp2.205 per juru parkir per hari, angka yang jauh dari potensi sebenarnya,” sebut Banggar.

Banggar menilai, kondisi ini menunjukkan masih lemahnya pengelolaan, pengawasan, dan sistem pemungutan retribusi parkir. Padahal, ujar Banggar, jumlah kendaraan bermotor terus meningkat dan Pemerintah Daerah telah memiliki data serta kajian potensi perparkiran.

“DPRD Kabupaten Kuningan menilai sudah saatnya dilakukan penataan menyeluruh melalui validasi titik parkir, penguatan pengawasan, digitalisasi pemungutan, serta penindakan terhadap potensi kebocoran agar sektor parkir mampu memberikan kontribusi PAD yang optimal,” pintanya. (eki)