Setelah Sempat WDP, Kuningan Kini Dapat WTP Lagi dari BPK

KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya sempat mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal (WDP PSH) dari BPK, kini Kabupaten Kuningan kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2025.

Kabar itu disampaikan Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy SE dan Kepala BPKAD Mabupaten Kuningan Deden Kurniawan M Si, setelah menerima opini LHP BPK di Kota Bandung, Kamis (25/6/2026).

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul, mengatakan bahwa opini WTP dari BPK ini merupakan suatu prestasi hasil kerja keras semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif.

“Cukup sekali saja tahun kemarin kita mendapat WDP, dan alhamdulillah dengan koreksi-koreksi yang komprehensif semua pihak baik eksekutif maupun legislatif, hari ini kita dapat opini WTP,
Terima kasih Pak Bupatj dan jajaran,” kata Zul, sapaan akrabnya.

Ucapan terima kasih itu diamini langsung Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar. Setelah pada tahun sebelumnya mendapat WTP berturut-turut dan berhenti jadi WDP pada tahun kemarin, ia bersyukur bisa kembali mendapat WTP.

“WTP ini laporan keuangan daerah disesuaikan dengan sistem akutansi pemerintah. Alhamdulillah kita sudah sesuai, insya allah ini akan menambah efektivitas pembangunan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Ia mengakui, capaian untuk mendapat WTP dari BPK adalah sesuatu yang berat. Karena itu, Bupati berterima kasih pada para ASN yang sudah susah payah, sehingga laporan sesuai dengan akutansi pemerintah.

“Dan terima kasih pada dewan yang telah kolaboratif. Saya harap dengan WTP Ini bukan proses akhir, tapi momentum kebangkitan kita kedepan untuk berbenah keuangan darrah sehingga transparan akuntabel,” ucapnya sembari berharap, program yang dikerjakan dengan landasan keuangan daerah yang transparan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. (eki)