Kenaikan BBM Dinilai Jadi Bagian Transisi Energi, Pemuda Muhammadiyah Soroti Kesiapan Kendaraan Listrik

KUNINGAN (MASS) – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak dapat dipandang semata sebagai kebijakan ekonomi jangka pendek. Kebijakan tersebut dinilai menjadi bagian dari perubahan struktural yang secara tidak langsung mendorong transformasi pola konsumsi energi masyarakat menuju sumber energi yang lebih berkelanjutan.

Pandang ini disampaikan Pengurus Cabang Pemuda Muhammadiyah Kuningan, Samsi Nugraha, Jumat (12/6/2026). Menurutnya dalam perspektif pembangunan nasional, kenaikan harga BBM dapat dimaknai sebagai upaya pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan mempercepat pemanfaatan energi alternatif, termasuk kendaraan listrik sebagai salah satu instrumen menuju swasembada energi nasional.

Meski demikian, Samsi menilai arah kebijakan tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Seperti, kesiapan industri kendaraan listrik nasional belum sepenuhnya mampu mengakomodasi perpindahan masyarakat secara masif dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.

“Berbagai faktor seperti keterbatasan infrastruktur pengisian daya, distribusi layanan yang belum merata, harga kendaraan listrik yang masih relatif tinggi, serta regulasi yang terus mengalami penyesuaian menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah,” ujarnya.

Samsi menekankan perubahan kebijakan energi harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek fundamental agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan masyarakat.

Ia juga menyoroti dinamika kebijakan terkait kendaraan listrik yang sebelumnya memperoleh berbagai insentif dan kemudahan, namun kini mulai dihadapkan pada sejumlah kewajiban fiskal dan potensi pungutan baru. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menimbulkan persepsi ambivalen di tengah masyarakat.

“Pemerintah tentu memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan kebijakan. Namun perubahan tersebut jangan dilakukan secara tergesa-gesa. Harus ada pertimbangan yang matang berdasarkan aspek epistemologi, aksiologi, dan ontologi kebijakan publik agar tujuan yang ingin dicapai benar-benar memberikan manfaat yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Samsi.

Ia menjelaskan, secara epistemologis kebijakan harus dibangun berdasarkan data dan kajian ilmiah yang kuat. Dari sisi aksiologis, kebijakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara secara ontologis, substansi kebijakan harus sesuai dengan kebutuhan dan realitas sosial yang dihadapi masyarakat.

Menurut Samsi, kondisi ekonomi masyarakat di berbagai daerah saat ini masih menghadapi tekanan. Daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, sementara sebagian besar masyarakat masih bergantung pada sektor informal dan usaha mikro yang sangat sensitif terhadap perubahan harga energi.

Karena itu, ia menilai kebijakan kenaikan harga BBM maupun percepatan transisi energi perlu mempertimbangkan kemampuan adaptasi masyarakat agar tidak menambah beban ekonomi.

“Kita semua mendukung cita-cita besar menuju kemandirian dan swasembada energi nasional. Namun jangan sampai proses transformasi tersebut mengabaikan kondisi riil masyarakat yang saat ini masih berjuang menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Samsi mendorong pemerintah agar tidak hanya mengandalkan kenaikan harga BBM sebagai instrumen untuk mengubah perilaku konsumsi energi masyarakat. Ia menilai langkah yang lebih strategis adalah mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kapasitas industri nasional, pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), pemberian insentif yang konsisten, hingga penyediaan skema pembiayaan yang terjangkau.

Menurutnya, transisi energi merupakan keniscayaan dalam pembangunan berkelanjutan. Namun keberhasilan proses tersebut sangat bergantung pada kemampuan pemerintah membangun kepercayaan publik, menciptakan kepastian regulasi, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil mampu menghadirkan keadilan sosial dan ekonomi bagi seluruh masyarakat Indonesia. (didin)