Sempat Tegang, FMPK Beberkan Hasil Audiensi soal Pokir PKS

KUNINGAN (MASS)  – Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) bersama Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) Pokir akhirnya mendatangi Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (9/6/2026) kemarin untuk audensi terkait polemik hilangnya Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD periode sebelumnya. Audiensi digelar di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Kuningan.

Pertemuan sempat terjadi dalam audiensi. Kalim pihak FMPK, ketegangan muncul karena anggota DPRD inisial S, yang menjadi terlapor dalam dugaan pelanggaran etika terkait hilangnya Pokir, mulanya menolak pelaksanaan audiensi meskipun sebelumnya telah disetujui oleh Ketua Fraksi PKS, Wawan Romliansyah.

Meski begitu, audiensi kemudian dilanjutkan menghadirkan Dewan Etik Daerah (DED).  Dalam forum itu, mantan anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Dede Sudrajat, mengungkapkan bahwa Pokir yang dipersoalkan merupakan usulan yang telah melalui proses panjang, mulai dari penjaringan aspirasi masyarakat, pembahasan di SIPD, verifikasi OPD, hingga akhirnya masuk ke dalam APBD Murni Tahun 2025.

Masih dalam audiensi, dikatakan keputusan mengalihkan Pokir kepada anggota dewan baru disebut kesepakatan internal, hak anggota DPRD baru. Hal itu menjadi pertentangan karena, ada juga pihak yang berpendapat bahwa Pokir APBD Murni 2025 (periode transisi) merupakan hasil reses dan perjuangan anggota dewan lama karena anggota dewan baru pada saat itu belum melaksanakan reses.

Sejumlah CPCL menyampaikan bahwa keberatan yang mereka sampaikan selama ini tidak pernah memperoleh tanggapan yang memadai. “Aspirasi masyarakat yang seharusnya mendapat penjelasan justru dinilai dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” kata Aang Taufik, ke Fraksi PKS, sembari menyayangkan tidak ada komunikasi antara dewan lama yang sudah menyerap aspirasi warga, dengan anggota dewan baru.

Dalam audiensi, mantan anggota DPRD Ikhsan Marzuki mengingatkan agar audiensi tidak diarahkan hanya untuk mencari solusi pengganti atau jalan keluar yang dapat meredam persoalan. Menurutnya, yang lebih penting adalah menemukan kebenaran dan memastikan ada kejelasan pertanggungjawaban atas apa yang telah terjadi.

Ia menegaskan bahwa solusi yang menguntungkan sebagian pihak belum tentu benar secara hukum, etika, maupun rasa keadilan masyarakat. Karena itu, partai harus berhati-hati agar penyelesaian masalah tidak berubah menjadi pembenaran terhadap tindakan yang diduga keliru.

“Penyelesaian tanpa kejelasan pertanggungjawaban hanya akan melahirkan normalisasi pelanggaran. Jika tindakan yang dipersoalkan tidak pernah dinilai secara objektif, maka akan muncul pesan bahwa aturan dan etika dapat diabaikan tanpa konsekuensi yang berarti,” tuturnya.

Aktivis sekaligus tokoh masyarakat Kyai Edin Kholidin, mengingatkan bahwa kasus hilangnya Pokir ini dinilai telah berkembang menjadi ujian integritas bagi partai.

“Publik tidak hanya menunggu penyelesaian persoalan Pokir, tetapi juga ingin melihat apakah prinsip-prinsip yang selama ini disampaikan kepada masyarakat benar-benar diterapkan ketika yang diperiksa adalah kader sendiri,” ungkap Edin mengingatkan.

Terkait laporan dugaan pelanggaran etika yang telah disampaikan CPCL melalui kuasa hukum, Edin meminta pelapor meminta Dewan Etik Daerah segera memulai proses pemeriksaan secara formal dengan memanggil seluruh pihak terkait, mengumpulkan keterangan, memeriksa fakta-fakta yang ada, serta melakukan klarifikasi secara objektif dan independen.

Sementara, Ketua Fraksi PKS Wawan Romliansyah, kala dikonfirmasi tindak lanjut apa yang akan dilakukan pasca audiensi tersebut, belum memberikan keterangan. (eki)