CIWARU (MASS) – Suasana penuh khidmat dan nuansa religius menyelimuti pelaksanaan pelantikan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Mujahidin Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan periode 2026–2030, Jumat (8/5/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Al-Mujahidin tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan umat, penguatan sosial, hingga pembangunan peradaban Islam di tengah masyarakat.
Dalam pelantikan tersebut, resmi dikukuhkan jajaran pengurus baru DKM Al-Mujahidin periode 2026–2030, yaitu:
Ketua : Wawan Romliansah, S.Pd.I.
Sekretaris : H. Abdul Cholik, A.Md.Kom.
Bendahara : Inu Windu Nugraha, S.K.M.
Pelantikan ini dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, aparatur desa, pemuda, serta jamaah Masjid Al-Mujahidin yang antusias memberikan dukungan dan doa bagi kepengurusan baru agar mampu mengemban amanah dengan baik demi kemajuan umat dan kemakmuran masjid.
Dalam sambutannya, Ketua DKM terpilih Wawan Romliansah, S.Pd.I., yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Dapil 4 Kuningan, menyampaikan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah semata, tetapi harus menjadi pusat peradaban umat Islam yang mampu menjawab tantangan zaman serta kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, sejak zaman Rasulullah SAW, masjid telah menjadi pusat kehidupan umat. Dari masjid lahir pendidikan, gerakan sosial, musyawarah, hingga pembangunan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, fungsi masjid harus terus dihidupkan dan diperluas agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh umat.
“Masjid bukan hanya tempat sujud dan ibadah ritual, tetapi harus menjadi tempat hadirnya solusi bagi persoalan masyarakat. Masjid harus mampu menjadi pusat pembinaan akhlak, pendidikan generasi, penguatan ekonomi, serta pemersatu umat,” ungkapnya.
Dalam paparannya, Wawan Romliansah menjelaskan lima fungsi utama masjid yang harus dijalankan secara maksimal oleh pengurus DKM dan seluruh elemen umat Islam.
Pertama, masjid sebagai Baitullah atau Rumah Allah. Fungsi ini menjadi pondasi utama, dimana masjid merupakan tempat memperkuat hubungan spiritual antara hamba dengan Sang Khalik. Masjid harus menjadi tempat yang nyaman untuk beribadah, berdzikir, menuntut ilmu, serta memperkuat nilai-nilai ketakwaan dan keimanan masyarakat.
Kedua, masjid sebagai Baitul Maal. Menurutnya, masjid harus hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga sosial yang membantu umat ketika mengalami kesulitan. Dana umat yang dihimpun melalui zakat, infak, dan sedekah harus dikelola secara amanah untuk membantu fakir miskin, anak yatim, kaum dhuafa, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Masjid harus menjadi rumah bagi masyarakat kecil. Ketika ada warga kesulitan ekonomi, sakit, atau membutuhkan bantuan pendidikan, maka masjid harus hadir memberikan solusi,” ujarnya.
Ketiga, masjid sebagai Baitul Tarbiyah, yaitu pusat pendidikan dan kaderisasi generasi muda Islam. Ia menegaskan pentingnya masjid menjadi tempat pembinaan akhlak, pengembangan ilmu agama, hingga pembentukan karakter generasi muda agar memiliki akidah yang kuat dan kepedulian sosial yang tinggi.
Menurutnya, anak-anak dan remaja harus kembali dekat dengan masjid melalui berbagai kegiatan positif seperti pengajian, pendidikan Al-Qur’an, pelatihan keterampilan, hingga pembinaan kepemimpinan.
“Kalau ada anak yang memiliki semangat belajar tetapi terkendala biaya, maka masjid harus hadir membantu. Karena masa depan umat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya,” katanya.
Keempat, masjid sebagai Baitul Muamalah. Dalam fungsi ini, masjid diharapkan menjadi ruang untuk membangun pemberdayaan umat, baik dalam bidang ekonomi, budaya, maupun sosial kemasyarakatan. Masjid harus mampu mendorong lahirnya semangat gotong royong, kemandirian ekonomi umat, serta memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Kelima, masjid sebagai Baitul Siyasah atau Syiasyi, yaitu tempat memberikan pendidikan politik keumatan dan kebangsaan yang sehat, santun, dan bermartabat. Menurutnya, masjid memiliki peran penting dalam membangun kesadaran umat terhadap nilai-nilai persatuan, keadilan, kepedulian sosial, dan kecintaan terhadap bangsa serta negara.
Ia menegaskan bahwa pendidikan politik yang dimaksud bukan politik praktis yang memecah belah umat, melainkan pendidikan kebangsaan yang menanamkan nilai moral, etika, dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Pelantikan Pengurus DKM Al-Mujahidin ini diharapkan menjadi awal baru dalam membangun masjid yang lebih makmur, aktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Ciwaru dan sekitarnya.
Semangat kebersamaan, gotong royong, dan nilai-nilai keislaman yang terus dijaga diharapkan mampu menjadikan Masjid Al-Mujahidin sebagai pusat peradaban umat, tempat tumbuhnya generasi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, serta peduli terhadap sesama.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Mari bersama-sama memakmurkan masjid, karena sesungguhnya memakmurkan masjid adalah bagian dari memakmurkan kehidupan umat,” pungkas Wawan Romliansah. (eki)