KUNINGAN (MASS) – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, sempat disebut masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Bukan tanpa alasan, pembangunan KDMP tersebur sempat menjadi sorotan setelah adanya hasil penelusuran sistem Geographic Information System Tata Ruang (GISTARU) yang disebut menunjukkan lokasi berada di kawasan pertanian pangan lahan basah.
Namun anggapan itu dibantah Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Kaduagung, Iin Asrini, S.P. Ia memberikan klarifikasi terkait status lahan tersebut.
Dikatakan Iin, bahwa lahan pembangunan KDMP pada titik koordinat longitude 108,1 dan latitude -7,10039 dan dinyatakan bukan termasuk lahan LP2B.
“Saya kebetulan sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan di Desa Kaduagung. Saya akan menerangkan bahwa lahan pembangunan KDMP yang berada pada titik koordinat longitude 108,1 dan latitude -7,10039 dinyatakan bukan lahan LP2B,” ujarnya, Rabu (7/5/2026) kemarin.
Pernyataan itu diperkuat dengan Surat Rekomendasi Tanah Nomor 500/09/UPTD-KPP-CWR/Perek tertanggal 23 April 2026 yang diterbitkan UPTD Ketahanan Pangan dan Pertanian Kecamatan Ciwaru serta ditandatangani Kepala UPTD, Suhriman, S.E.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa rekomendasi diterbitkan berdasarkan permohonan dari Pemerintah Desa Kaduagung terkait peruntukan lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Lokasi tanah disebut berada di Blok Manis RT 002 RW 001 Desa Kaduagung dengan luas sekitar 960 meter persegi dan tercatat sebagai SPPT atas nama Bengkok Desa Kaduagung.
Surat tersebut juga menerangkan bahwa tanah dimaksud tidak masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sehingga dapat digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kaduagung Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan.
Adanya bantahan dan klarifikasi dari Penyuluh Pertanian Lapangan dan dokumen resmi UPTD Pertanian, dinilai banyak pihak sebagai langkah yang baik untuk sinkronisasi data tata ruang digital dengan dokumen rekomendasi teknis di lapangan agar informasi yang berkembang di masyarakat tetap proporsional dan berimbang. (eki)