Punya 4.271 P3K Paruh Waktu, Kabupaten Kuningan Hanya Usulkan 81 Orang Setahun Untuk Jadi ASN, Jomplang!

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan hanya mengajukan 81 orang untuk usulan kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) Tahun 2026.

Kondisi ini disesalkan beberapa pihak, terutama P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu yang baru saja diangkat.

Pasalnya, yang diangkat jadi P3K Paruh Waktu di Kabupaten Kuningan mencapai 4.271. Jika pengangkatan ASN (dalam hal ini P3K Penuh Waktu) hanya 81 orang dalam setahun, bisa jadi banyak pegawai yang tidak diangkat, alias keburu pensiun.

Padahal, dalam setahun yang pensiun dari ASN di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan sendiri cukup banyak, sekitar 500 orang setiap tahun. Per 1 April – 1 Juni 2026 saja, data BKPSDM menunjukkan yang pensiun mencapai 186 orang.

“Iya kapan selesainya (kalo pengangkatannya hanya 81 orang pertahun),” keluh salah satu P3K Paruh Waktu, yang enggan disebut namanya.

Dikonfirmasi hal itu, Kepala BKPSDM Kuningan Beni Prihayatno melalui Sekretaris Hartanto, mengemukakan kendala yang dihadapi Pemkab, kenapa akhirnya hanya mengusulkan 81 orang.

“Pengajuan sementara 81 dari data R2 (kategori) karena kondisi dan informasi transfer keuangan yang tidak jelas dan menentu,” jawabnya, Jumat (24/4/2026) kemarin.

Ditanya soal penyelesaian P3K paruh waktu akan jadi lebih lama kalo pengajuannya sedikit seperti tahun sekarang, ia menjawab akan melihat perkembangan keuangan di pusat dan daerah. (eki)