KUNINGAN (MASS) – Petugas Terminal Tipe A Kertawangunan, Evis Hidayat dari BPTD Kelas II Jawa Barat, menjelaskan perbedaan dan fungsi masing-masing tipe terminal angkutan umum yang ada di Indonesia. Penjelasan ini penting agar masyarakat memahami peran setiap terminal dan layanan yang bisa diharapkan saat bepergian.
Terminal Tipe A atau terminal yang dikelola pusat merupakan fasilitas terbesar dan terlengkap. Fungsi utamanya melayani angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), lintas batas antarnegara bila ada, serta Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), termasuk angkutan kota dan pedesaan. Karena cakupannya luas, pengelolaannya berada di bawah pemerintah pusat, yaitu Kementerian Perhubungan.
“Fasilitas di terminal tipe A biasanya paling lengkap, ada area parkir yang luas, ruang tunggu yang nyaman, loket atau kios tiket, fasilitas bagi penyandang disabilitas, dan pusat informasi,” tuturnya saat diwawancara kuninganmass.com Rabu (25/3/2026).
Terminal Tipe B berfungsi sebagai terminal provinsi yang lebih menitikberatkan pada layanan AKDP dan juga melayani angkutan kota serta perdesaan. Pengelolaan terminal tipe B berada di tangan pemerintah provinsi. Walau fasilitasnya lengkap, ukuran dan kapasitasnya umumnya lebih kecil dibanding terminal tipe A.
“Fasilitas di terminal tipe B bioasanya nggak selengkap Tipe A, ada ruang tunggu, area parkir, dan fasilitas dasar lain yang menunjang operasional dan kenyamanan penumpang. Biasanya ini cocok untuk rute antar kota dalam satu provinsi,” tambahnya.
Sementara itu, Terminal Tipe C fokus melayani angkutan perkotaan dan perdesaan seperti angkot atau angkutan desa (angdes). Pengelolaan tipe C berada di bawah pemerintah kabupaten atau kota. Fasilitasnya bersifat dasar dan umumnya berfokus pada fungsi utama yaitu tempat naik-turun penumpang untuk rute lokal.
“Terminal tipe C biasanya lebih sederhana dan dikelola oleh Pemkab/Pemkot,” pungkasnya. (raqib)













