KUNINGAN (MASS) – Insiden kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Senin (23/3/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi dengan sebuah bus Hino bernomor polisi R-7068-OT. Akibat kecelakaan itu dua orang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia.
Belakangan korban diketahui berinisial ATP (21), warga Desa Cikeusal, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, dan ASG (21), warga Desa Linggajati, Kecamatan Cilimus.
ATP merupakan pengemudi motor mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki, dan meninggal dunia di lokasi kejadian kemudian jenazahnya dibawa ke RSUD 45 Kuningan. Sementara ASG, yang merupakan penumpang, sempat mendapatkan perawatan di RSUD Linggajati sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi bus Hino, YS (52), warga Desa Cihideunghilir, Kecamatan Cidahu, mengalami luka ringan di bagian kening dan bahu. Setelah mendapatkan perawatan di puskesmas, ia diperbolehkan pulang.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, IPTU Sri Martini, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah Kramatmulya menuju Cilimus. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara motor diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan.
“Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang kendaraan bus Hino, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar IPTU Sri Martini.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, faktor utama penyebab kecelakaan diduga karena pengendara kurang berhati-hati saat mendahului, belum memastikan kondisi aman, serta kurang antisipasi terhadap kendaraan dari arah berlawanan.
Lebih lanjut, IPTU Sri Martini mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, tidak memaksakan mendahului jika kondisi belum aman, serta memastikan kelengkapan berkendara seperti SIM dan surat kendaraan. Keselamatan adalah yang utama,” tegasnya.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp5 juta. Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.
Petugas Satlantas Polres Kuningan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Polisi kembali mengingatkan agar para pengendara meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di malam hari, serta mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (eki)













