KUNINGAN (MASS) – Pertanyaannya sederhana, tetapi sangat menentukan masa depan ekonomi Indonesia: jika Malaysia berani menahan langkah atas Agreement on Reciprocal Trade dengan Amerika Serikat, mengapa Indonesia justru seolah terus melangkah masuk ke perjanjian yang manfaatnya makin kabur dan ongkos kebijakannya makin besar?
Di sinilah masalah utamanya. ART bukan sekadar soal tarif. Ia menyentuh ruang kebijakan nasional, mulai dari industri, pangan, data, hingga mineral. Karena itu, pertanyaan yang harus dijawab bukan apakah Indonesia perlu menjaga hubungan dagang dengan Amerika Serikat. Tentu perlu. Pertanyaannya adalah apakah Indonesia rela menukar instrumen strategis pembangunan nasional dengan janji stabilitas dagang yang belum tentu kokoh.
Malaysia memberi pelajaran penting. Negara itu tidak bertindak emosional, apalagi anti Amerika. Malaysia justru memilih berhenti sejenak dan menghitung ulang. Sikap ini masuk akal karena dalam ekonomi, keputusan yang baik bukanlah keputusan yang paling cepat, melainkan yang paling cermat membaca perubahan situasi.
Bayangkan seseorang diminta merenovasi hampir seluruh rumahnya karena tetangga berjanji akan membongkar tembok yang selama ini menghalangi jalan masuk. Namun ketika renovasi hampir disetujui, pengadilan menyatakan bahwa dasar hukum tembok itu sendiri ternyata cacat. Dalam keadaan seperti itu, langkah yang rasional bukan meneruskan renovasi, melainkan meninjau ulang seluruh kesepakatan. Itulah yang dilakukan Malaysia. Dan itulah yang semestinya dilakukan Indonesia.
Ketika Dasar Hukum Tarif AS Runtuh
Keputusan Malaysia menahan ART makin relevan setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 20 Februari 2026 memutuskan bahwa IEEPA tidak memberi kewenangan kepada presiden untuk mengenakan tarif. Putusan ini penting karena tarif resiprokal selama ini menjadi tekanan utama dalam pembentukan perjanjian seperti ART. Ketika dasar hukumnya runtuh, wajar jika negara mitra mulai bertanya, untuk apa memberi konsesi besar jika ancaman awalnya sendiri ternyata bermasalah.
Masalahnya, berakhirnya dasar hukum tarif itu tidak otomatis menciptakan kepastian. Amerika Serikat masih memiliki instrumen lain seperti Section 232 dan Section 301 yang sewaktu waktu bisa dipakai kembali. Artinya, ancaman mungkin berganti bentuk, tetapi belum benar benar hilang. Di sinilah letak kecerdikan Malaysia. Mereka membaca bahwa ART tidak memberi jaminan penuh, sehingga aktivasi perjanjian justru dapat menjadi langkah yang terlalu mahal.
Indonesia semestinya menangkap sinyal ini. Jika alasan utama menerima ART adalah demi kepastian dagang, maka situasi terbaru justru menunjukkan bahwa kepastian tersebut tidak benar benar tersedia. Yang ada adalah permintaan konsesi besar dari negara mitra, sementara ruang untuk tindakan sepihak tetap terbuka.
Konsesi Indonesia Terlalu Besar
Risiko Indonesia bahkan lebih besar dibanding Malaysia. Dalam dokumen resmi yang diumumkan pemerintah Amerika Serikat, Indonesia disebut akan menghapus hambatan tarif terhadap lebih dari 99 persen produk AS, mengecualikan perusahaan dan barang AS dari ketentuan local content requirements, membebaskan produk pangan dan pertanian AS dari rezim perizinan impor Indonesia, mendukung arus data lintas batas ke Amerika Serikat, serta menghapus pembatasan ekspor untuk komoditas industri termasuk mineral kritis.
Ini bukan perubahan kecil. Ini adalah konsesi yang menyentuh jantung kebijakan nasional. TKDN selama ini bukan sekadar aturan teknis, melainkan alat untuk membangun industri dalam negeri. Pengaturan ekspor mineral bukan sekadar pembatasan dagang, melainkan fondasi hilirisasi. Sementara penguasaan data menjadi bagian penting dari masa depan ekonomi digital.
Lalu apa yang diperoleh Indonesia sebagai imbalan? Amerika Serikat tetap mempertahankan tarif 19 persen atas barang Indonesia, kecuali untuk beberapa produk tertentu. Bahkan bahasa yang dipakai Washington hanya menyebut bahwa mereka dapat mempertimbangkan dampak perjanjian ini secara positif dalam tindakan dagang berikutnya. Ini bukan jaminan. Ini hanya kemungkinan politik.
Kalau dianalogikan, Indonesia diminta membuka hampir seluruh pintu rumahnya, sementara Amerika Serikat masih memegang hak untuk menutup gerbang sewaktu waktu. Perjanjian seperti ini sulit disebut resiprokal. Ia lebih menyerupai pertukaran yang timpang, di mana Indonesia menyerahkan banyak hal strategis, tetapi tidak memperoleh kepastian setimpal.
Mengapa Indonesia Harus Mengikuti Malaysia
Karena itu, mengikuti Malaysia bukan berarti memusuhi Amerika Serikat. Mengikuti Malaysia berarti meniru sikap rasional, yaitu menahan ratifikasi atau implementasi ART sampai ada penilaian ulang yang menyeluruh. Indonesia perlu melakukan legal review, economic review, dan policy review sebelum melangkah lebih jauh.
Pemerintah semestinya membuka penuh isi perjanjian kepada publik dan DPR. Kajian dampak sektoral perlu dilakukan secara jujur, terutama pada industri manufaktur, pangan, ekonomi digital, dan hilirisasi mineral. Jika ternyata manfaatnya tidak sebanding dengan biaya kebijakannya, maka Indonesia harus berani menegosiasikan ulang.
Indonesia tidak perlu takut. Hubungan dagang dengan Amerika Serikat tidak akan runtuh hanya karena ART ditahan. Kedua negara tetap memiliki kerangka kerja sama perdagangan dan investasi yang bisa dipakai untuk menjaga hubungan bilateral. Jadi, menunda ART bukanlah langkah ekstrem. Justru itulah jalan tengah yang paling masuk akal.
Pada akhirnya, ukuran kecerdasan ekonomi suatu bangsa bukanlah seberapa cepat ia menyetujui tekanan dari negara besar, melainkan seberapa teguh ia menjaga ruang untuk membangun masa depannya sendiri. Malaysia sudah menunjukkan bahwa kehati hatian adalah bentuk kedewasaan strategis. Indonesia seharusnya belajar dari situ. Dalam keadaan ketika manfaat perjanjian belum pasti, sementara harga yang harus dibayar sangat besar, langkah terbaik bukan terburu buru masuk, melainkan berhenti sejenak, menghitung ulang, lalu menegosiasikan kembali demi kepentingan nasional.***
Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta










