KUNINGAN (MASS) – Majelis Taklim Husnul Khotimah dan 37 majelis taklim di Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana resmi menerima izin operasional dalam kegiatan pelantikan pengurus Majelis Taklim Desa Maniskidul yang digelar bersama pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pembinaan umat serta pengembangan kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat.
Acara yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Maniskidul M. Sadiman, Kepala KUA H. Juhana, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pengurus dan anggota majelis taklim dari berbagai dusun di Desa Maniskidul.
Dalam kegiatan tersebut, para pengurus Majelis Taklim Desa Maniskidul secara resmi dilantik untuk menjalankan amanah dalam mengoordinasikan serta mengembangkan kegiatan majelis taklim di tingkat desa. Selain itu, dilakukan pula penyerahan izin operasional kepada 37 majelis taklim yang berada di seluruh wilayah Desa Maniskidul.
Kepala Desa Maniskidul, M. Sadiman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan majelis taklim desa serta legalitas yang diberikan kepada majelis taklim yang ada di masyarakat.
“Keberadaan majelis taklim sangat penting dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak. Dengan adanya 37 majelis taklim di Desa Maniskidul, kami berharap kegiatan pembinaan keagamaan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA H. Juhana menegaskan bahwa pemberian izin operasional ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pendataan lembaga keagamaan agar kegiatan majelis taklim dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Pembina Majelis Taklim Desa Maniskidul, KH. Imam Nur Suharno, M.Pd dan H. Asep Saputra, turut memberikan arahan kepada para pengurus yang baru dilantik. Mereka mengingatkan bahwa majelis taklim memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat serta mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Melalui kepengurusan yang baru dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan 37 majelis taklim di Desa Maniskidul dapat semakin aktif dalam menyelenggarakan kegiatan dakwah, pengajian, serta pembinaan umat yang membawa keberkahan bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar para pengurus yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan majelis taklim di Desa Maniskidul terus berkembang menjadi pusat kegiatan keagamaan di tengah masyarakat. (didin)

















