Bismillah
KUNINGAN (MASS) – “Dan janganlah kamu campur adukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 42)
Di tengah eskalasi konflik bersenjata antara Amerika Serikat dan Iran, muncul inisiatif Presiden RI: Prabowo Subianto, yang menawarkan Indonesia sebagai mediator.
Di permukaan, langkah ini bagus dan mulia dimana: Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia mencoba mengambil peran perdamaian dalam konflik global.
Namun reaksi para diplomat senior dan pengamat hubungan internasional justru keras. Istilah “tidak realistis”, bahkan “ugal-ugalan”, muncul dalam ruang publik.
Kritik tersebut bukan lahir dari sinisme terhadap perdamaian, melainkan dari pembacaan realistis atas struktur kekuatan internasional.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri dan mantan Duta Besar RI untuk AS, secara terbuka mempertanyakan mengapa gagasan tersebut tidak difilter lebih dulu sebelum diumumkan.
Dalam tradisi diplomasi, mediasi bukan sekadar niat baik.
Diplomasi mensyaratkan tiga prasyarat mendasar: netralitas yang diakui, kedekatan dengan semua pihak, dan kapasitas nyata untuk bisa mempengaruhi hasil konflik.
Tanpa tiga unsur tersebut, tawaran mediasi Mungkin bukan hanya berisiko ditolak,
tetapi juga dapat menggerus kredibilitas internasional.
EGO ADIDAYA DAN KARAKTER KEBIJAKAN LUAR NEGERI AS
Salah satu analisis tajam datang dari Dino Patti Djalal yang menyoroti karakter kebijakan luar negeri Amerika Serikat.
Menurutnya, ego negara adidaya membuat Washington hampir mustahil menerima mediasi pihak ketiga ketika operasi militer sedang berlangsung.
Sejarah memperlihatkan pola yang konsisten. Dalam invasi Irak 2003, intervensi Libya 2011, maupun berbagai operasi militer lainnya, Amerika Serikat jarang, bahkan hampir tidak pernah, menerima tawaran mediasi ketika keputusan militer telah diambil.
Apalagi jika tujuan operasi tersebut bukan sekadar tekanan terbatas, melainkan perubahan rezim atau penataan ulang konfigurasi kekuasaan regional.
Jika kemudian analisis ini sekalipun dianggap akurat, maka tawaran mediasi dari Indonesia derajatnya, hanya Kemungkinan diterima, tetapi harus juga dipertimbangkan, jika dianggap berpotensi sebagai gangguan terhadap agenda strategis Washington sendiri.
KETIADAAN TRUST DENGAN TEHERAN
Mediasi membutuhkan kepercayaan dari kedua belah pihak. Di sinilah problem mendasar muncul.
Selama 15 bulan pertama kepemimpinan Presiden Prabowo, lebih dari 40 kunjungan kenegaraan telah dilakukan ke berbagai negara.
Namun Iran tidak termasuk di dalam daftar prioritas tersebut. Tidak ada kunjungan bilateral khusus ke Teheran.
Dalam forum multilateral pun belum tercatat pertemuan bilateral signifikan antara Presiden Indonesia dan pemimpin Iran.
Namun demikian, ketika Presiden RI:
Prabowo Subianto berkeinginan menjadi mediator dan Amerika menerima, apakah Israel dan Iran juga mau menerima?
Syukur Alhamdulillah apabila Amerika Serikat, Israel dan Iran Menerima kehadiran Prabowo sebagai mediator damai.
Tetapi, ketiadaan interaksi intensif berimplikasi pada absennya trust personal maupun trust institusional.
Dalam diplomasi, hubungan personal antar pemimpin sering menjadi jembatan awal bagi mediasi.
Tanpa kedekatan itu, Indonesia berada pada posisi Wajib mendalami, mengkaji, untuk menawarkan diri sebagai penengah konflik yang sangat kompleks.
KONTRADIKSI STRATEGIS:
KEANGGOTAAN DALAM BOARD OF PEACE
Kontradiksi paling serius muncul dari fakta bahwa Indonesia telah bergabung dalam Board of Peace (BoP), sebuah forum yang diprakarsai oleh Amerika Serikat.
Presiden RI Prabowo bahkan menandatangani piagam keanggotaan BoP dan menyatakan dukungan terhadap kerangka perdamaian yang diusulkan forum tersebut.
Namun hanya beberapa hari setelah deklarasi tersebut, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan militer terhadap Iran yang berujung pada gugurnya pemimpin tertinggi negara Iran.
Di dalam negeri dan di beberapa negara luar, termasuk di Amerika Serikat, muncul gelombang aksi kritik untuk menghentikan serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran.
Sejumlah akademisi, aktivis, dan tokoh masyarakat menilai Board of Peace telah kehilangan legitimasi moralnya. Bahkan muncul istilah sinis: Board of War.
Dalam kondisi seperti ini, posisi Indonesia menjadi kontradiktif. Di satu sisi menjadi anggota forum yang dipimpin negara yang melakukan agresi, di sisi lain menawarkan diri sebagai mediator konflik yang Sebabnya dipicu oleh negara Amerika Serikat dan Israel.
Dari perspektif Teheran, ini menciptakan persepsi sangat bias dan sulit dihapus.
RISIKO DOMESTIK:
DIMENSI POLITIK DALAM NEGERI
Dimensi lain yang tidak kalah penting adalah implikasi domestik.
Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sebagai bentuk konsistensi dukungan terhadap Palestina.
Jika mediasi menuntut pertemuan langsung dengan Perdana Menteri Israel, maka langkah tersebut berpotensi memicu resistensi politik dan sosial yang serius di dalam negeri.
Ini persoalan urgent untuk diwaspadai !
Dalam konteks politik domestik, setiap langkah diplomasi luar negeri harus mempertimbangkan legitimasi publik
Mediasi yang secara simbolik dianggap “mendekat” kepada pihak yang dipersepsikan agresor dapat menggerus basis dukungan politik pemerintah itu sendiri.
PERTANYAAN: Kepentingan Nasional apa yang Dipertaruhkan?
Setiap kebijakan luar negeri yang besar harus menjawab satu pertanyaan mendasar: Apa kepentingan nasional yang diperjuangkan?
Apakah konflik Iran memiliki dampak langsung terhadap stabilitas keamanan Indonesia?
Apakah ada implikasi ekonomi yang signifikan sehingga Indonesia harus mengambil risiko reputasi internasional?
Jika kepentingan langsung tersebut tidak jelas, maka inisiatif mediasi berpotensi dipersepsikan sebagai pencarian peran simbolik di panggung global, bukan sebagai langkah strategis berbasis kalkulasi nasional.
Sejarah menunjukkan bahwa mediasi Indonesia pada era konflik Kamboja memiliki basis kepentingan regional yang jelas. Stabilitas Asia Tenggara berkorelasi langsung dengan keamanan dan ekonomi Indonesia.
Apakah kondisi serupa berlaku dalam konflik AS–Iran? Jawabannya belum terlihat meyakinkan.
ALTERNATIF KEBIJAKAN:
TEGAS, REALISTIS, DAN KONSISTEN
Saya menyampaikan saran (Sah sah saja menyampaikan saran). Hanya saran, tidak memaksa. Oleh sebab itu, jangan memaksakan diri menjadi mediator tunggal, sebab, terdapat beberapa langkah yang lebih realistis dan konsisten dengan kepentingan nasional seperti:
Pertama, menegaskan sikap berdasarkan prinsip hukum internasional. Jika terjadi pelanggaran terhadap kedaulatan negara tanpa mandat yang sah, Indonesia dapat menyatakan sikap tegas berdasarkan Piagam PBB, tanpa harus memposisikan diri sebagai mediator.
Kedua, mengevaluasi secara serius keanggotaan dalam Board of Peace. Jika forum tersebut terbukti tidak lagi sejalan dengan prinsip perdamaian dan keadilan, Indonesia memiliki opsi politik untuk meninjau ulang partisipasinya.
Ketiga, memperkuat diplomasi multilateral melalui PBB dan ASEAN, bukan diplomasi personal yang berisiko tinggi.
(Sekali lagi hanya saran kepada: Yth. Presiden RI: Jenderal TNI (Purn) : Bapak Prabowo Subianto).
Langkah-langkah ini lebih selaras dengan tradisi politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi fondasi kuat peran diplomasi Indonesia.
Dalam dinamika global yang semakin terpolarisasi, diplomasi tidak cukup hanya bermodalkan idealisme. Diplomasi membutuhkan kecermatan membaca arah sejarah.
Krisis ini bukan sekadar konflik bilateral, melainkan bagian dari restrukturisasi sistem internasional menuju tatanan multipolar yang lebih kompleks.
Dalam situasi seperti ini, negara menengah seperti Indonesia harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam pusaran konflik kekuatan besar.
Al-Qur’an mengingatkan agar tidak mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan. Dalam konteks geopolitik, ini berarti keberanian menyebut agresi sebagai agresi, tanpa menyamarkannya dalam retorika netralitas yang keliru.
Netralitas bukan berarti tidak membedakan benar dan salah. Netralitas berarti berpijak pada prinsip yang konsisten, bukan pada tekanan kekuatan besar.
EPILOG: SAATNYA MEMILIH LANGKAH REALISTIK
Diplomasi bukan panggung simbolik untuk menunjukkan ambisi global.
Diplomasi adalah instrumen strategis untuk melindungi kepentingan nasional dan menjaga martabat negara. Menjaga kokoh kuatnya NKRI atas dasar landasan konstitusional Undang Undang Dasar tahun 1945 dan Panca Sila sebagai Dasar Negara – Falsafah Bangsa, tanpa Reserve.
Menawarkan mediasi di tengah konflik berdarah tanpa prasyarat trust, tanpa kapasitas pengaruh nyata, dan dalam posisi kontradiktif secara politik berisiko menjadi langkah yang naif.
Indonesia memiliki sejarah keberanian dalam bersikap. Politik bebas aktif tidak pernah berarti ikut arus kekuatan besar, melainkan aktif memperjuangkan prinsip kemerdekaan dan keadilan.
Dalam konteks konflik AS –Iran, langkah yang lebih bijak adalah memperkuat posisi moral dan diplomatik melalui prinsip hukum internasional, bukan mengejar peran mediator yang secara realistis sulit memenuhi harapan.
“Cukuplah Allah menjadi penolong kami, dan Allah sebaik-baik pelindung.”
(Lanjutan tulisan tgl 3 Maret 2026 – Menyoal Amerika Serikat – Israel – Iran).
Hadanalalahu Waiyyakum Ajma’in
Awang Dadang Hermawan
*) Pemerhati Intelijen, Sosial Politik dan SARA
5 Maret 2026

















