KUNINGAN (MASS) – Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan terus bergerak melakukan pendalaman soal polemik pengelolaan air PAM Tirta Kamuning Kuningan, yang dikerjasamakan ke luar daerah.
Teranyar, Kamis (5/2/2026) kemarin, empat pimpinan dewan mulai dari Nuzul Rachdy, H Ujang Kosasih, Saw Tresna Septiani, hingga H Dwi Basyuni Natsir, langsung mendatangi kantor BBWS Cimanuk Cisanggarung, PDAM Kota Cirebon, PDAM Kabupaten Cirebon, hingga Perumdam Indramayu.
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, kala dikonfirmasi hal tersebut, Jumat (6/2/2026) siang ini, menjelaskan bahwa pihaknya langsung datang ke kantor-kantor pihak terkait, untuk meminta penjelasan.
“Intinya yang pertama dengan BBWS, jadi BBWS sesuai dengan kewenangannya, dimana BBWS ini punya kewenangan mengawasi setiap sumber air tanah, itu adalah kewenangan BBWS,” ujarnya mengawali paparan.
Hasilnya, kata Nuzul, dari BBWS itu membenarkan mengijinkan PAM Kuningan menyalurkan air. Namun ternyata, PAM Kuningan melakukan hal yang keliru, diluar ketentuan, tertutama tentang civil engineering-nya berupa pipa dan sebagainya.
Hal itu jugalah yang memicu BBWS akhirnya melayangkan SP-1, SP-2, hingga SP-3 ke PAM Kuningan. Dan PAM Kuningan, ternyata tidak menggubris peringatan tersebut hingga sekarang.
“Sehingga BBWS mengambil sikap untuk memberikan rekomendasi ke KemenPU,” kata Zul.
Karena ini masalah yang melibatkan berbagai daerah, Nuzul sebagai pimpinan DPRD, meminta Bupati turun tangan, dan jangan sampai membuat statement kontraproduktif.
Karena kalao sampai SP-3 itu jadi ancaman, apalagi penghentian ijin, tentu nama baik Kuningan yang dipertaruhkan, mengingat ada kerjasama lintas wilayah.
Zul mengaku, pihaknya harus melakukan konfirmasi kembali ke PAM Kuningan, karena merasa ada banyak kejanggalan tentang perjanjian kerjasama yang sudah berjalan.
Selain itu, lanjut Zul, ia juga menilai ada ketidakproporsionalan mengenai kompensasi yang berujung jadi PAD ke Kabupaten Kuningan. Pasalnya, PDAM dari daerah lain, yang memproduksi sendiri saluran air dan mengalirkan ke tempat jauh, justru memberikan kompensasi lebih banyak ke Kuningan. Sementara PAM Kuningan, hanya menyumbang PAD Rp 2,5 Milyar.
Di akhir wawancara, Zul disinggung perihal dugaan gratifikasi yang menimpa managemen PAM Kuningan. Zul mengaku tidak tahu menahu masalah tersebut.
Selain soal kunjungan, Ketua DPC PDIP Kuningan itu juga memberi pesan ke Bupati Kuningan untuk kooperatif dan akomodatif. Apa yang disarankan BBWS, dijalankan saja. BBWS jangan dilihat sebagai lembaga yang berdiri sendjri, tapi justru BBWS membawa mandat KemenPU. (eki)







