KUNINGAN (MASS) – Penghujung tahun 2025, secercah harapan dan angin segar mulai membawa kepastian. Tepat pada 16 Desember 2025, Bupati Kuningan resmi melantik 4.271 pegawai PPPK Paruh Waktu yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis. Langkah besar ini merupakan implementasi nyata dari UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang diperkuat melalui KepmenPAN RB No.16 Tahun 2025.
Walaupun berbeda dengan PPPK Penuh Waktu, penetapan status ini merupakan fondasi awal yang sangat berharga. Ini adalah bentuk pengakuan negara yang diharapkan menjadi langkah transisi menuju tata kelola ASN yang lebih inklusif, di mana setiap kontribusi dihargai secara layak dan bermartabat. Meski keberadaan tenaga honorer belum sepenuhnya terakomodasi secara menyeluruh.
Menapaki awal tahun 2026, sebuah diskursus hangat menyeruak ke permukaan, menyita perhatian jagat maya hingga tajuk utama media massa. Pada 20 Januari 2026, Kompas.com merilis kabar yang cukup menggetarkan: “Kepala BGN: Pegawai Inti SPPG Akan Jadi ASN PPPK Per 1 Februari 2026”. Kabar senada turut ditiupkan oleh CNN Indonesia, detik.com, dan deretan media besar lainnya. Setelah ditelusuri, berita ini bukanlah isapan jempol belaka; ia telah bersandar kuat pada payung hukum Perpres Nomor 115 Tahun 2025.
Kebijakan ini sontak memicu kegaduhan, terutama di ruang-ruang guru. Mengapa? Karena Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sang eksekutor program Makan Bergizi Gratis (MBG), merupakan mitra yang bersinggungan langsung dengan detak nadi kehidupan di sekolah. Paradoksa yang menyayat hati pun tak terelakkan.
Di satu sisi, para guru harus merangkak melalui pengabdian panjang (belasan bahkan puluhan tahun) hanya untuk menyentuh status PPPK Paruh Waktu. Seperti berita yang dirilis Jabarprov.go.id tanggal 28 Oktober 2025 dengan judul “30 Tahun Mengabdi, Edi Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu”. Beliau guru di salah satu SMP Negeri Kota Bandung, mengabdi sejak tahun 1995 dan sudah berusia 52 tahun.
Namun di sisi lain, sebuah profesi baru yang datang bermitra seolah langsung mendapat “karpet merah” menuju kepastian status. Gelar “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” pun kian terasa seperti elegi; sebuah sematan mulia di tengah kesejahteraan yang sering kali terlupa.
Ini bukan soal iri hati, melainkan jeritan nurani yang tak ingin selamanya dianggap “anak tiri”. Tanpa sedikit pun mengecilkan profesi lain, guru tetaplah pilar peradaban. Namun selama ini, mereka seolah dipaksa menjadi insan paling sabar, yang meski suaranya lirih menuntut kesejahteraan, kerap kali masih ditempatkan di luar barisan prioritas.
Pendidikan bukanlah sekadar tumpukan teks kaku, melainkan ritme paling sakral dalam nadi kehidupan. Ia adalah palet yang menyapukan warna, jemari yang melukis keindahan, sekaligus napas yang menghembuskan rasa syukur ke dalam jiwa. Di jantung proses ini, berdirilah Guru, sang dirigen yang menjaga denyut itu tetap hidup meski sering kali dalam sunyi.
Persis seperti bisikan Nelson Mandela: “Pendidikan adalah amunisi paling digdaya untuk menjungkirbalikkan dunia. Dan di tangan para guru-lah, senjata pamungkas itu diracik, diasah, dan dilepaskan untuk menantang masa depan”.
(Tulisan ini didasari keresahan dan kegelisahan mengenai fenomena yang terjadi).
Oleh : Dr. Nana Sutarna, M.Pd, Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Muhammadiyah Kuningan







