JAKARTA (MASS) – Mendekati Bulan Suci Ramadhan tahun 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) pastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan dengan sejumlah penyesuaian dan skema distribusi. Kepala BGN Dadan Hindayana melarang SPPG menggunakan produk pangan ultra processing dalam pelaksanaan program MBG.
Menurut Dadan, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga kualitas gizi dan kesehatan para penerima manfaat. Ia menekankan makanan yang disediakan harus produk tahan lama, namun tidak berasal dari produk olahan ultra processing.
“Kami sudah antisipasi dari awal bahwa makanan yang diberikan memang tahan lama tapi tidak yang ultra process. Misalnya abon gitu kan masih boleh, telur rebus, telur pindang atau produk-produk olahan masyarakat yang bisa tahan 12 jam,” tutur Dadan.
Hal tersebut disampaikan, Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI Komisi IX, yang berlangsung pada Selasa (20/1/2026) di Jakarta.
Dadan menyebutkan, pangan ultra processing merupakan hasil proses panjang teknologi pangan yang dirancang untuk menghasilkan makanan berkualitas dan tahan lama. Namun dalam praktiknya, banyak produk tersebut di industri mengandung gula tinggi serta bahan tambahan yang berlebihan, sehingga dinilai kurang baik bagi kesehatan jika dikonsumsi secara rutin.
“Masalahnya sekarang, lebih banyak di industri ultra process food yang mengandung gula tinggi dan juga kandungan-kandungan tertentu yang berlebihan,” ujarnya.
Atas dasar itu, Dadan menghimbau seluruh SPPG untuk tidak menyediakan produk-produk tersebut selama bulan Ramadhan. Meski begitu, Ia menegaskan tidak semua pangan ultra processing dilarang. Menurutnya, produk yang tidak mengandung gula berlebih atau bahan berbahaya masih dapat dikonsumsi seperti susu UHT.
Selain pengaturan menu, BGN juga menyiapkan skema distribusi MBG yang disesuaikan dengan kondisi daerah.
Menurutnya, di wilayah yang mayoritas penerima manfaat menjalankan ibadah puasa, makanan akan dibagikan di sekolah untuk kemudian dibawa pulang dan dikonsumsi saat waktu berbuka. Namun bagi daerah yang mayoritas penduduknya tidak menjalankan puasa, pelayanan SPPG berjalan seperti biasanya.
Dadan berharap kebijakan tersebut dapat menjaga kualitas gizi penerima manfaat sekaligus menghormati pelaksanaan ibadah Ramadan di berbagai daerah. (didin)







