Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Audit Terbuka: Ketika Alam Kuningan Dikorbankan Demi Wisata, Pembangunan atau Pelanggaran?

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan, yang terletak di lereng Gunung Ciremai, dikenal sebagai salah satu kantong keanekaragaman hayati dan penyangga sistem hidrologis penting di Jawa Barat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, wajah Kuningan mulai berubah. Hutan yang dulu lebat mulai dibuka untuk glamping, resort, kafe panorama, dan jalur wisata komersial. Semua mengatasnamakan kemajuan dan pengembangan ekonomi lokal. Tapi mari kita bertanya: ini kemajuan, atau justru kemunduran yang disamarkan?

Landasan Hukum: Lingkungan Bukan untuk Diperjualbelikan

Pembangunan apapun—terutama yang bersinggungan dengan kawasan lindung, sempadan sungai, atau daerah resapan air—wajib tunduk pada Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Salah satu instrumen penting yang diamanatkan oleh UU ini adalah AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Pasal 22 UU No. 32/2009 menyebutkan bahwa setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki dokumen lingkungan hidup—AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL, tergantung skala dan dampaknya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut, dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, ditegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan di kawasan lindung atau kawasan resapan air harus melalui kajian ketat dan hanya bisa dilaksanakan bila tidak merusak fungsi ekologisnya. Jika pembangunan dilakukan tanpa izin lingkungan atau melanggar tata ruang, maka pelaku dapat dikenakan sanksi administratif, pidana, dan perdata.

Pertanyaan untuk Pemerintah dan Pengembang Wisata

Jika benar pembangunan wisata di Kuningan bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengenalkan alam kepada publik, maka mari kita audit secara terbuka:

1. Apakah semua lokasi wisata baru di Kuningan telah memiliki AMDAL yang sah dan dapat diakses publik?
2. Apakah proses AMDAL tersebut melibatkan partisipasi masyarakat sekitar, termasuk komunitas adat dan kelompok pemerhati lingkungan?
3. Apakah pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL dilakukan secara periodik oleh Dinas Lingkungan Hidup?
4. Bagaimana peran pemerintah daerah dalam menindak pelanggaran tata ruang dan lingkungan?
5. Apakah pendirian kafe, resort, dan glamping di hutan produksi atau kawasan lindung sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Kuningan?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dampak Nyata yang Mulai Terasa

Kerusakan hutan sekecil apapun akan membawa konsekuensi ekologis jangka panjang: hilangnya mata air, meningkatnya potensi banjir bandang, longsor, serta terganggunya habitat flora dan fauna endemik. Ini bukan retorika. Ini sudah mulai terjadi.

Contohnya jelas: Jalan menuju kawasan wisata Lembah Cilengkrang, salah satu gerbang penting menuju Gunung Ciremai, kini mulai mengalami longsor. Hal ini diduga kuat akibat gangguan pada struktur tanah dan penurunan fungsi resapan air akibat aktivitas pembangunan yang masif. Jalan yang dulu dilindungi pepohonan kini terbuka dan rentan geser. Ini alarm, bukan anekdot.

Jika wisata hanya berorientasi pada estetika visual tanpa memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan, maka yang terjadi adalah eksploitasi, bukan edukasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pembangunan vs Kearifan Lokal

Kuningan memiliki kearifan ekologis yang hidup: dari sistem pengelolaan air berbasis leuweung (hutan) hingga tradisi dalam menjaga sumber daya alam. Namun ironisnya, alih-alih merujuk pada nilai-nilai lokal tersebut, banyak proyek wisata justru membawa pendekatan kapitalistik yang seragam dan menekan ekosistem.

Apakah kita ingin mengembangkan wisata berbasis ekologi dan budaya, atau sekadar mengulang pola eksploitatif seperti di daerah lain?

Mari Audit Bersama

Advertisement. Scroll to continue reading.

Inilah waktunya kita, warga Kuningan dan pecinta lingkungan, mengawal proses ini secara terbuka:

* Desak transparansi semua dokumen AMDAL untuk proyek wisata.
* Minta pertanggungjawaban pemerintah daerah sesuai kewenangannya dalam *Pasal 63 UU 32/2009*, yang mewajibkan pemerintah daerah menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup.
* Dorong partisipasi warga dalam revisi RTRW agar tidak dimonopoli kepentingan investor.
* Dukung inisiatif wisata yang benar-benar berbasis konservasi dan keadilan ekologis.

Kuningan bukan sekadar tempat untuk difoto dan ditinggalkan. Ia adalah ruang hidup yang harus dijaga dengan hukum, hati, dan nalar. Jangan biarkan pembangunan yang tak berpijak pada keadilan ekologis menjadi alasan kehancurannya.

Penulis: Muhammad Hanif – Founder Swara Pemoeda

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di Halaman Balai Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, Kamis (26/2/2026) kemarin menjadi langkah nyata pemerintah daerah...

Pemerintahan

‎‎KUNINGAN (MASS) – Memasuki satu tahun masa kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan di bawah nahkoda Dian-Tuti, Komite Pemuda Asli Kuningan (Kompak) menyampaikan evaluasi kritis...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani menghadiri Gerakan Pangan Murah (GPM) ke-4 yang digelar di Desa Babakanreuma pada hari Kamis, (26/2/2026). Acara...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai akhirnya buka suara perihal polemik penyadapan getah pinus di kawasan konservasi. Dalam rilis resmi yang dikeluarkan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Tren surplus beras di Kabupaten Kuningan meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, surplus beras mencapai 93 ribu ton. Angka tersebut...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Jika sebelumnya profesi petani tak dijamin asuransi secara khusus, kini sebanyak 40.000 petani di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat ditargetkan memperoleh...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – Suasana penuh khidmat menyelimuti lingkungan Ponpes Terpadu Al-Multazam ketika Kepala Lembaga Tahfidz Al-Qur’an, Ust. Misbahudin, menuntaskan tasmi’ Al-Qur’an 30 juz, Kamis...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat, Koramil 1505/Ciwaru melalui Babinsa Desa Citikur menggelar kegiatan karya bakti, Kamis (26/2/2026) pagi. Kegiatan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Tak sedikit Kepala desa di Kabupaten Kuningan mengeluhkan pemotongan dana desa (DD) yang sebelumnya bisa mencapai satu miliar per desa, kini...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Petugas UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan bergelut selama kurang lebih 45 menit untuk mengevakuasi seekor ular jenis sanca yang ditemukan di...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Pada Pelantikan Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kuningan periode 2025-2030 yang berlangsung di Pendopo Kuningan, Rabu...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Setelah acara Rakor percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pemda Kuningan, Rabu (25/2/2026), Letkol Hafda Prima Agung, Dandim 0615/Kuningan,...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kuningan periode 2025-2030 resmi dilantik di Pendopo Kuningan, Rabu (25/2/2026) sore....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Kabupaten Kuningan melakukan audiensi resmi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan baru-baru...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE sangat menyesalkan terhadap tata kelola Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Kuningan. Pasalnya, berbagai kasus...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Program Makan Bergizi (MBG) dirancang untuk menjamin pemenuhan standar gizi, kualitas bahan makanan, serta pengelolaan anggaran yang efisien sesuai dengan petunjuk...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan bukan sebesar Rp15.000 per porsi. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, alokasi...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Meski baru dilaksanakan 3 kali hingga Rabu (25/2/2026) kemarin, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Spesial Ramadan DIRAHMATI (Diskon Ramadan Hemat Tahan...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Aal Lutfiyyaah Aulia mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Terbuka yang masih semester dua ini dikenal aktif di berbagai kegiatan luar...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan target beroperasinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dipatok pada bulan Agustus mendatang. Hal itu disampaikan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Olahraga Bola Basket di Kabupaten Kuningan akhir- akhir ini mulai menunjukkan perkembangan yang positif, walaupun masih menghadapi beberapa tantangan yang harus...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Dalam Al Qur’an pada surat Al Baqarah ayat 183 telah dijelaskan bahwa tujuan utama diperintahkannya puasa adalah terbentuk pribadi muslim yang...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Dalam klarifikasi soal Jumatan di Musala Ar Rahmat Pendopo Kuningan, nampak hadir Kepala Kementerian Agama H Ahmad Handiman Romdony, yang dipinta...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Di dunia perkuliahan kita tidak asing dengan yang namanya beasiswa, beasiswa sendiri adalah program bantuan biaya pendidikan untuk pelajar maupun mahasiswa...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Rumah Yatim Himmatul Ummah kembali menghadirkan program rutin tahunan Kado Lebaran untuk Yatim & Dhuafa. Program ini diinisaisi lagi untuk menebar...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Menekan potensi adanya mafia tanah, kini warga bisa melihat langsung kondisi bidang tanah masing-masing apakah sudah tersertifikat atau masih dalam proses...