KUNINGAN (MASS) – Kantor Samsat Kabupaten Kuningan, Selasa (8/4/2025) ini, sejak pagi dipadati warga antre untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemprov Jawa Barat. Program ini menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan, sehingga memicu antusiasme masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajak tahun berjalan tanpa beban denda.
Program pemutihan pajak kendaraan ini diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Maret 2025, dengan masa berlaku hingga 30 Juni 2025 setelah sebelumnya diperpanjang dari tenggat awal 6 Juni 2025. Kebijakan ini membebaskan pokok pajak dan denda untuk kendaraan roda dua maupun empat yang memiliki tunggakan hingga 2024, sehingga warga hanya perlu membayar pajak pada tahun berjalan.
Sejak dimulai nya cek fisik kendaraan pada pukul 07.00 WIB pagi tadi, antrean panjang terlihat di depan pelayanan Samsat Kuningan dan mengular sampai keluar halaman Samsat Kuningan. Beberapa warga mengaku sudah datang sejak pukul 06.30 WIB untuk menghindari antrean.
“Saya tunggak dari 2022, jadi ini kesempatan bagus biar bersih dari denda,” ujar Andi (45), salah satu pemilik motor yang mengantre.
Sementara, Kepala Samsat Kuningan, Aep Saeful Bahri, S.T, mengatakan bahwa terjadi peningkatan permohonan perpanjangan STNK hingga 3 kali lipat dari biasanya.
“Dampak dari program pemutihan dan para perantau yang akan membayar pajak menyebabkan membludaknya Samsat Kuningan, biasanya paling 500an, hari ini sudah sampai sekarang sekitar 1500-an”, tuturnya.
Kepala Samsat kuningan juga menghimbau kepada masyarakat yang menunggak bayar pajak untuk dapat memanfaatkan program pemutihan ini.
“Saya harap masyarakat sadar kembali untuk membayar pajak dan mumpung-mumpung aya program pemutihan sampai 30 Juni 2025”, tambahnya.
Selain itu, dihimbau bagi masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan atau yang belum ganti kaleng untuk untuk dapat memanfaatkan fasilitas layanan lainnya, seperti di Samsat keliling, di Samades Kadugede, Samades Cilumus, di Samsat Outlet Luragung, atau di berbagai lokasi layanan samsat keliling terdekat, selain itu ada juga layanan online yang bisa digunakan oleh masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan, bisa menggunakan aplikasi Sapawarga atau aplikasi Signal.
“Kalo yang tahunan bisa pakai layanan online di aplikasi Sapawarga atau Signal, bisa sambil tiduran dirumah juga,” pungkasnya. (rqb/mgg)
