KUNINGAN (MASS) – Pernyataan Direktur Kuningan Institute, Agus Kusman, dijawab oleh Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy. Ia mengatakan, memantau APBD bukan kewajiban seorang dua orang saja.
“Memantau APBD bukan kewajiban seorang dua orang. Semua masyarakat wajib memantau dan mengkritisi. Sekarang ini kan era keterbukaan,” tegas politisi PDIP tersebut, Sabtu (14/12/2024).
Zul mengungkapkan, APBD 2025 sudah disahkan beberapa pekan lalu. Bahkan sudah dievaluasi gubernur. “(Tapi, red) Kalau mantau sih boleh-boleh aja,” ujarnya.
Yang jelas, apa yang telah dibahasnya itu dipastikan berpihak pada kepentingan rakyat. “Ya pastilah berpihak ke rakyat,” tandasnya.
Sementara itu, kuninganmass.com mendapat informasi jika pada APBD 2025 nanti terdapat alokasi pengadaan mobil dinas para camat.
Hal itu dibenarkan oleh Pj Bupati Agus Toyib. Menurutnya, penganggaran tersebut dilakukan mengingat kondisi kendaraan para camat yang dinilai sudah kurang layak.
Terpisah, salah seorang anggota Banggar DPRD mengungkapkan, awalnya eksekutif mengusulkan pengadaan 24 mobdin camat. Namun mengingat urgensi dan efisiensi, dewan hanya menyetujui 12 unit mobil saja.
“Kita semua tau bahwa ada pengadaan mobil yang lebih urgen yaitu mobil pengangkut sampah. Maka dari itu kita usulkan ada pengadaan mobil pengangkut sampah,” ungkap politisi yang enggan dipublis identitasnya itu.
Hingga akhir pembahasan, ujar sumber tersebut, banggar sepakat untuk diadakan 2 unit mobil pengangkut sampah dan 12 unit mobil dinas para camat. (deden)