KUNINGAN (MASS) – Post power syndrome atau sindrom pasca kekuasaan adalah kondisi ketika seseorang hidup dalam bayang-bayang kekuasaan yang pernah dimilikinya dan belum bisa menerima hilangnya kekuasaan itu. Post power syndrome sering dialami oleh orang yang baru saja memasuki masa pensiun atau kehilangan kekuasaannya.
Tidak sedikit orang yang menjadikan pekerjaan sebagai bentuk dan tujuan hidupnya, contohnya para politisi. Saat memasuki pensiun, orang-orang seperti ini tidak hanya kehilangan pekerjaan yang dicintai, tetapi juga segala bentuk penghargaan diri yang mereka dapatkan saat masih bekerja, seperti pujian, rasa hormat, dan rasa dibutuhkan oleh orang lain.
Perubahan besar ini bisa mengakibatkan timbulnya perasaan bahwa mereka sudah tidak berguna, bahkan tidak memiliki tujuan hidup lagi. Kondisi inilah yang disebut dengan post power syndrome. Bila dibiarkan berlarut-larut, post power syndrome bisa menyebabkan penderitanya mengalami berbagai gangguan kesehatan, baik secara fisik maupun mental.
Post Power Syndrome atau sindrom pasca kekuasaan adalah keadaan ketika seseorang belum sepenuhnya menerima kondisinya yang sudah tidak lagi bekerja maupun kehilangan kekuasaan dan wewenang. Umumnya, mereka yang terbiasa bekerja dan mempunyai otoritas tertinggi disebuah pemerintahan maupun organisasi, masih terjebak dalam bayang-bayang masa lalu. Sehingga disaat masa-masa pensiunnya yang tidak melakukan kegiatan apapun, bisa sangat mempengaruhi emosinya.
Menyandang jabatan tinggi di dalam suatu pekerjaan, bahkan memiliki banyak orang-orang di bawahnya yang dapat diandalkan tentu membuat seseorang kerap memiliki rasa penuh akan kekuasaan. Ketika seseorang yang sudah selesai masa jabatannya tetapi tidak bisa menerima keadaan, seringkali masih ingin mengatur, karena mempunyai perasaan emosional ketika keputusan organisasi atau pemerintahan tersebut tidak berjalan sesuai dengan apa yang dia inginkan. Namun, kekuasaan dalam hal ini tentu bukanlah hal yang abadi. Baik itu dari faktor peraturan, umur, kemampuan ataupun hal yang lainnya, kekuasaan yang dimiliki seseorang dalam mengemban suatu jabatan tentu ada batasnya.
Hilangnya kekuasaan dan rasa hormat dari orang-orang di sekelilingnya, dapat memengaruhi kesehatan mental yang bersangkutan. Istilah yang digunakan untuk menjelaskan situasi dan kondisi ini adalah post power syndrome.
Biasanya, post power syndrome lebih umum dialami oleh para lansia yang baru saja menjalani masa pensiunnya, dimana mereka yang biasanya sibuk dengan pekerjaan dan melakukan berbagai kegiatan sosial tiba-tiba harus menjalani kehidupan berbeda yang biasa mereka jalani. Hal ini dapat membuat seseorang merasakan stres hingga depresi serta berbagai masalah psikologi dan kesehatan fisik.
Seseorang yang sudah lama bergantung pada jabatan, kekuasaan, kehormatan dan status sosial, ketika status itu dilepaskan, terkadang ia tidak siap untuk menyesuaikan bahwa ia tidak lagi menjabat. Setelah tak lagi memegang jabatan, kehidupan masa pensiun seorang pejabat menjadi sorotan. Banyak orang yang ingin tahu aktivitas sehari-hari orang paling berkuasa ketika menjadi rakyat biasa.
Soal ini ada banyak contoh di Indonesia. Presiden SBY, misalkan, saat pensiun aktif di kegiatan melukis dan membangun klub bola voli. Sedangkan, Presiden Megawati masih aktif di kegiatan politik. Lalu Presiden Jokowi pernah bercerita kalau bakal aktif di kegiatan lingkungan ketika pensiun di tahun 2024 mendatang.
Bagaimana dengan masa pensiun Bupati Kuningan Acep Purnama? Apa aktivitas sehari-hari yang akan dilakukan dari orang yang paling berkuasa selama ini di Kabupaten Kuningan? Sejak tanggal 4 Desember 2023 itulah, Acep Purnama akan resmi menjadi rakyat biasa. Banyak persoalan yang ditinggalkan selama Acep Purnama menjabat, seperti TPP untuk 12.000 ASN yang sudah 6 bulan belum dibayar juga sampai habis akhir masa jabatan, kasus pengadaan tanah JLTS dan proyek mercusuar PJU Kuningan Caang dengan anggaran Rp. 117 miliar dalam pantauan KPK, mangkraknya pembangunan Gedung Setda Kuningan yang baru di komplek KIC, kembali terjadinya Gagal Bayar jilid ke 2 pada APBD Kuningan tahun 2023 dengan nilai ratusan miliar dan musibah masuknya Kabupaten Kuningan dalam kategori penduduk yang masyarakatnya Miskin EkstrIm. Itulah beberapa legacy masalah yang ditinggalkan oleh Acep Purnama.
Sayangnya, berhentinya Acep Purnama dari jabatan Bupati Kuningan tidak berdampak ketenangan tapi malah membawa konsekuensi besar bagi hidupnya. Hampir pasti yang bersangkutan akan menjadi objek hujatan publik, terutama soal dugaan keterlibatan kasus korupsi selama berkuasa. Acep Purnama terkena Post Power Syndrome.***
Kuningan, 29 Nopember 2023
Uha Juhana
Ketua LSM Frontal