KUNINGAN (MASS) – Nama Bambang Pacul tiba tiba mencuat ke publik ketika potongan videonya dalam rapat RDP antara Komisi 3 DPR RI dengan Menkopolhukam Mahfud MD berlangsung. Dalam video tersebut Bambang Pacul dan Mahfud MD berbicara tentang Undang Undang Perampasan Aset UUPA.
Dalam rapat dengan komisi 3 tersebut Mahfud MD menyampaikan tentang permintaannya agar DPR mendukung dan mempercepat Undang Undang Perampasan Asset UUPA.
Yang menarik adalah jawaban dari ketua Komisi 3 Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul terkait pernyataan Mahfud MD bahwa Mahfud MD salah alamat jika menyampaikan permintaan tersebut di parlemen permintaan Mahfud tersebut mestinya disampaikan ke Ketua Umum dalam hal ini adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul semakin menegaskan bahwa kekuasaan politik di Indonesia ada di tangan ketua umum (ketum) partai politik (parpol).
politisi yang ada saat ini tidak bisa menyuarakan suara rakyat, malah mereka takut terhadap elit parpol dan akhirnya hanya memperjuangkan aspirasi ketum parpol maka demokrasi Indonesia tidak akan pernah maju.Terlebih jika pemilu 2024 ini berlangsung dalam sistem tertutup maka akan semakin kuatlah dominasi ketua umum partai politik dibanding kan suara masyarakat.
Para politisi ataupun wakil rakyat yang ada saat ini tidak bisa menyuarakan aspirasi rakyat. Masyarakat hanya dijadikan sebagai instrumen demokrsasi sebagai objek saja. Objek penderita yang jika pemilu suara nya dimanfaatkan dan setelah pemilu ditinggalkan dan sama sekali tidak diperjuankan tragis!
Pernyataan Bambang Pacul mengindikasikan betapa Adi kuasanya Ketua Umum partai politik mencengkeram para politisi baik di ranah legislatif maupun eksekutif. 23 Tahun reformasi, demokrasi yang diperjuangkan dengan darah para mahasiswa ternyata justru mengalami kemunduran dalam demokrasi.
Demokrasi yang ada saat ini justru terancam mengalami pembusukan bahkan boleh dikata kiamat terhadap demokrasi dimana hal itu justru dilakukan oleh institusi yang mestinya menjaga ruh Demokrasi yaitu partai politik dan elite partai politik itu sendiri.
Patut kita ingat bahwa aalam konstitusi kita bahwa adalah perwakilan rakyat dan bukan perwakilan parpol jadi kita mesti mengembalikan pada ruh konstitusi bahwa rakyat lah yang berdaulat.
Apa yang dikatakan Bambang Pacul ini ada lah sikap anti konstitusi karena menempatkan partai politik diatas rakyat maka kita sebagai masyarakat perlu mengingat kan secara keras partai partai yang ada di Senayan bahwa demokrasi yang berdasarkan sistem Ketum Partai ini harus dibongkar, harus diganti. Demokrasi yang sesuai dengan konstitusi negeri ini bukanlah demokrasi yang berbasis Adi kuasa partai politik.
Ini yang menjadi PR para pemikir dan para negarawan bangsa kita bahwa Indonesia menerapkan satu sistem demokrasi yang tidak perlu eksistensi partai politik yang terlampau dominan tapi cukup eksistensi wakilan rakyat dimana mereka membela masyarakat di masing masing daerah pemilihan mereka.***
Achmad Nur Hidayat | Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute