KUNINGAN (MASS) – Rapat Paripurna pembentukan Pansus Gagal Bayar APBD TA 2022 tak kunjung dimulai. Meski diagendakan pukul 13.00 WIB, rapat baru dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Sempat diskors selama 1 jam karena belum quorum, rapat kembali dimulai pukul 15.00 WIB sore. Rapat sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE.
Nuzul, memimpin rapat bersama para pimpinan lainnya seperti H Dede Ismail, Hj Kokom Komariah dan H Ujang Kosasih. Rapat nampak dihadiri seluruh fraksi.
Saat memimpin rapat, Nuzul menyebut bagaimana Rapat Paripurna ini bisa digelar, yakni atas usulan 7 fraksi, dan diagendakan di Banmus.
Namun ternyata, dari 7 fraksi itu ada 1 fraksi yang mencabut usulan.
“Fraksi PAN mencabut usulan Pembentukan Pansus,” kata Zul sembari membacakan surat yang diterimanya.
Alasannya, kata Zul, PAN ingin melihat terlebih dahulu progres Pemda dalam penyelesaian hutang sampai bulan April 2023 nanti.
Zul, kemudian membacakan agenda rapat mulai dari penyampaian usulan fraksi soal pembentukan Pansus, kesimpulan panitia dan terakhir persetujuan pembentukan Pansus. (eki)