KUNINGAN (MASS) – Sekertaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si mengatakan, kalau jadi, rencana pinjaman daerah itu akan mencapai 60 Milyar.
Hal itu diterangkan Sekda, saat diwawancara Senin (13/2/2023) kemarin di gedung DPRD Kabupaten Kuningan.
Meski membenarkan ada rencana pinjaman, Sekda meluruskan bahwa tujuannya bukanlah untuk menutup hutang gagal bayar proyek Pemda TA 2022 kemarin.
“Itu memang menjadi satu pembahasan. Tapi saya perlu jelaskan, bukan berarti secara sederhana pinjam uang untuk membayar itu (gagal bayar),”kata Dian.
Jika pun pinjaman daerah terjadi, tujuannya untuk menjaga cash flow atau arus kas daerah. Dian menerangkankan dengan sederhana.
Misalnya, DAU yang didapat Kuningan sesuai keputusan pusat itu sebesar 71 Milyar di bulan ini, namun bulan berikutnya 150 Milyar, atau selanjutnya 80 Milyar. Sementara, kebutuhan anggaran perbulan rata-rata 90 Milyar.
“Untuk menjaga arus kas (bisa dilakukan pinjaman daerah). Itu masih dibahas di eksekutif, kalo pun jadi nanti ada pemberitahuan,” kata Sekda.
Selain soal DAU, Sekda juga mencontohkan bagaimana pinjaman daerah bisa menjaga arus kas saar ada kebutuhan besar di waktu tertentu.
Dian menganalogikan kebutuhan jelang lebaran ini misalnya, dimana harus ada proyek segera semisal untuk perbaikan jalan dan arus mudik, padahal mata anggarannya baru akan turun di triwulan berikutnya. Dengan pinjaman daerah itu, maka arus kas dan kebutuhan anggaran akan tetap terjaga.
“(Kebutuhan sekitar berapa?) Ya kalo kita hitung, laporan BPKAD paling 60 Milyar, tapi masih pembahasan. (Apakah ada jangka pembayaran tertentu) Ada jangka, biasanya setahun,” kata Sekda.
Saat ditanya perihal gagal bayar, Sekda menerangkan bahwa bulan Februari ini sudah mulai melakukan pembayaran dalam minggu-minggu ini, namun memang bertahap.
Sementara, di luar gagal bayar proyek, soal sertifikasi dan tunjangan, Dian menerangkan bahwa penyelesaiannya sudah dirancang.
“Tunda bayar sertifikasi dan lain sebagainya sudah kita rancang, mudah-mudahan terentaskan dengan tidak menggunakan pinjaman,” sebut Dian.
Ditanya perihal wacana pembentukan Pansus, Dian menyerahkan itu pada legislatif karena memang haknya DPRD. Namun, jika substansinya akan bagaimana pembayarannya, Sekda mengatakan bahwa pihaknya sudah memaparkannya melalui Rapat Banggar.
“(Pansus) diserahkan lagi ke legislatif,” sebutnya. (eki/deden)
Video :