KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah melayangkan ajuan pinjaman daerah untuk penyelesaian hutang “Gagal Bayar Pemda TA 2023”.
Pinjaman daerah yang diajukan, merupakan hutang jangka pendek.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE, saat menerima audiensi mahasiswa yang tergabung “Aliansi Mahasiswa Kuningan Punya Ruang”, Senin (13/2/2022) pagi ini.
“Kami menerima surat untuk pinjaman daerah, bahwa Pemda akan meminjam,” sebutnya sambil menekankan, karena sifatnya pinjaman pendek tidak perlu persetujuan DPRD.
Nuzul, menyampaikan hal itu sebagai salah satu agenda penyelesaian Gagal Bayar APBD TA 2023 yang ditempuh eksekutif. Zul menegaskan, bahwa apa yang disampaikannya adalah sesuai yang diterimanya dari eksekutif.
Selain pinjaman daerah, solusi Gagal Bayar adlaah merasionalisasi program pemerintah yang dianggap tidak terlalu urgent atau yang bisa ditunda.
Dicontohkan Zul, pelatihan-pelatihan dan pemagaran sekolah misalnya, akan dirasionilasi dengan ditunda atau tidak dilaksanakan terlebih dahulu.
Alasannya, karena meski tidak dilaksanakan tahun ini tidak sampai menganggu kegiatan pemerintahan, atau pendidikan.
Sebelumnya, Zul juga menyampaikan beberapa indokator bisa terjadinya Gagal Bayar Pemda. Mulai dari target PAD yang tidak tercapai (seperti MBLB, RS Linggarjati dan Ruko Siliwangi), sampai Dana Transfer Pusat (seperti DBH) yang tidak tercapai.
“Itulah sebabnya Dewan pada awal Januari memanggil TAPD, karena kita baru tahu di awal Januari, di akhir tahun memang terlihat tanda-tanda (gagal bayar),” kata Zul.
Namun, dari hasil komunikasi dengan TAPD, pada Februari ini, sejak tanggal 8 sudah ada pembayaran secara bertahap. Di DPRD sendiri, ada 7 fraksi yang mengusulkan Pansus. (eki)
Sera
13 Februari 2023 at 16:59
Kasak-kusuk hutang pinjam sangat menyedihkan,pinjam ke bang emok spy cpt prosesnya