KUNINGAN (MASS) – Pentolan LSM Geram, Rudi Idham Malik menilai pernyataan sikap 5 fraksi yang mendukung pembentukan Pansus soal “Gagal/Tinda Bayar” APBD TA 2023, tidak tepat.
Rudi mengutarakan hal tersebut pada Senin (6/2/2023) malam tadi, pasca adanya pernyataan sikap 5 fraksi DPRD Kabupaten Kuningan.
“Hemat saya, itu kan deklarasi persetujuan melakukan pansus pembentukan gagal bayar. Kalo ini dilakukan saat saat ini dinilai belum tepat,” sebut Rudi.
Menurut Rudi, ada dua alasan kenapa Pansus tidak tepat dilakukan dalam waktu dekat. Pertama, lanjut Rudi, jelas akan membutuhkan anggaran kembali, entah itu kecil ataupun besar.
Kedua, sepekan sebelumnya Pemda bahkan dipimpin Bupati sudah inisiatif berkunjung ke DPRD untuk menjelaskan gagal bayar (di rapat konsultasi). Namun, justru tidak diindahkan oleh bebrapa fraksi.
“Sehingga tidak terjadi komunikasi yang baik. Pada akhirnya begini,” kata Rudi.
Menurutnya, Pansus ini kan substansinya mempertanyakan solusi dan hal terkait lainnya. Padahal, lanjut Rudi, kalo saja pekan kemarin menghadiri rapat tersebut no cost (tanpa biaya).
Sedangkan, jika terjadi Pansus, otomatis akan memakan kembali biaya.
“Jelas saya melihat ada inisiatif, ada itikad baik Pemda dalam hal penyelesaian gagal bayar ini. Bahkan statement Bupati-Sekda akan diselesaikan Maret,” imbuhnya.
Menurutnya, secara pribadi dirinya setuju Pansus (bahkan wajib), jika nanti Maret (sesuai janji) jika memang tidak terbayar sesuai janji Pemda. Menurut Rudi, itu akan lebih fair untuk semua pihak.
“Lagi-lagi ini pembelajaran bagi Pemda, terkati pengelolaan perencanaan pendapatan
Dalam hal ini mungkin, penyeimbang perencanaan,” tuturnya.
Dalam wawancara itu, Rudi membahas banyak hal termasuk kinerja SKPD seperti Bappeda dan Bapenda yang menurutnya kurang komunikasi hingga hal ini bisa terjadi.
“Sekali lagi, saya mendukung Pansus gagal bayar, tapi belum tepat saat ini. Karena Pemda sudah memberikan penjelasan, on the track, kalo Maret ini belum selesai, baru Pansus total, habis-habisan,” kata Rudi. (eki/deden)
Video :