KUNINGAN (MASS) – Ketua TAPD sekaligus Sekda Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar menyebut penyelesaian gagal atau tunda bayar proyek Pemda, akan dihitung kembali jumlah persisnya.
Hal itu, diutarakannya sesaat setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (20/1/2023) sore.
“Di beberapa daerah juga ditempuh (seperti itu) pertama mungkin akan dilakukan dulu review yang dilakukan oleh Inspektorat terkait (proyek yang belum dibayar) dari mulai dokumen sampai capaian pekerjaan dan sebagainya,” sebut Dian.
Hal itu, dilakukan dalam rangka penatausahaan keuangan. Nantinya, setelah review inspektorat beres, baru akan melangkah lebih lanjut dengan mengeluarkan Perbud untuk jabaran anggaran perubahan.
Setelah itulah, pihaknya bisa melakukan langkah-langkah diawali dengan prioritas yakni melakukan pembayaran terhadap kegiatan atau pekerjaan yang tertunda.
“(Jumlah) Pembayarannya sesuai hasil review Inspektorat. Jadi kita ada yuridiksinya, landasannya. Karena (angka) 94 Milyar juga belum tentu, saya yakin mungkin ada juga yang belum tuntas (pekerjaanya),” ujarnya menjelaskan kenapa akan direview terlebih dahulu oleh Inspektorat.
Saat ditanya darimana angka 94 Milyar itu, Sekda menjawab hal tersebut belum pasti. Namun sebagai ancang-ancang dari BPKAD saja. Detail penjabarannya, justru akan terbuka nanti setelah review dari inspektorat.
Baca : https://kuninganmass.com/ditanya-pansus-pasca-panggil-tapd-rany-itu-ranah-fraksi/
Saat ditanya apakah langkah-langkah yang akan dibuat ini, termasuk mengumpulkan para pelaksana proyek, Dian menyebut itu juga salah satu yang disarankan pihak legislatif.
“Tadi disarankan, kita secepatnya (mengadakan) pertemuan Barzas, SKPD terkait supaya pihak ketiga juga agar jelas,” tuturnya.
Selain itu, kata Sekda, pihaknya juga diberikan saran agar kedepan ada rentang kendali lebih kuat soal APBD. Bahkan, Sekda menyebut bahwa komisi 1 juga mengakui diantara legislatif dan eksekutif (Sekda menggunakan istilah kita) mungkin rentan kendali tidak maksimal.
“Kami yakin dengan sinergitas dan komunikasi lebih intens dengan komisi terkait, mudah-mudahan ini jadi pembelajaran buat kita semua, karena ini ada solusinya,” ujarnya sembari meminta tak perlu dibuat polemik.
Menurut Dian, kejadian serupa juga menimpa daerah lain. Ada semacam asumsi (pendapatan) yang di luar dugaan. Namun hal itu, lanjutnya, tetap masih sesuai dengan ketentuan yang ada. Sekda menerangkan, memang ada slot antisipasi terhadap daerah yang mengalami tunda bayar.
“Pansus? Itu ranah legislatif, yang jelas di akhir rapat kita ada kesimpulan. konklusi bahwa langkah-langkah yang akan kami lakukan ini, saya kira cukup efektif. (Dan) Komisi 1 juga umumnya menyetujui,” tutur Sekda Dian. (eki)
Video :