Sebabkan Luapan Air, Minimnya Sumur Resapan di Palutungan Jadi Sorotan, DLH Sentil Pengusaha Komersial

KUNINGAN(MASS) – Masalah luapan air yang merendam badan jalan di kawasan wisata Palutungan, Cisantana, Kecamatan Cigugur, memicu perhatian, hal tersebut diduga kuat terjadi akibat masih minimnya keberadaan sumur resapan di wilayah pemukiman dan tempat usaha setempat.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan penjelasan. Kepala DLH Asep Sumirat, menyebutkan pemerintah daerah sebenarnya sangat fokus dan konsen terhadap isu penyusutan daerah resapan air. Guna mengatasi ancaman ekologis tersebut, Pemkab Kuningan mengklaim sudah memiliki regulasi ketat terkait kewajiban pembuatan sumur resapan.

“Pemerintah Daerah sangat konsen terhadap isu penyusutan daerah resapan. Terkait kewajiban pembuatan sumur resapan, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah memiliki regulasi dan instrumen pengendalian yang melekat pada proses perizinan,” tuturnya Senin (19/5/2026).

Dalam aturan tersebut, setiap pelaku usaha komersial, penyedia akomodasi penginapan, dan pengelola pariwisata diwajibkan membangun sistem tata kelola air mandiri. Syarat mutlak ini wajib tertuang dengan jelas di dalam dokumen persetujuan lingkungan milik perusahaan.

“Setiap pembangunan fasilitas komersial, akomodasi, dan pariwisata diwajibkan memiliki sistem tata kelola air yang tertuang dalam dokumen persetujuan lingkungan (seperti UKL-UPL atau SPPL). Ini mencakup kewajiban teknis untuk menyediakan sumur resapan, biopori, hingga pengelolaan air limbah (IPAL) sebelum dialirkan ke badan air,” paparnya.

Namun, di lapangan, implementasi aturan ini dinilai masih menghadapi tantangan berat, terutama di kawasan pemukiman eksisting warga setempat. Terbatasnya lahan pekarangan rumah serta masih rendahnya kesadaran kolektif membuat pembuatan sumur resapan belum berjalan efektif.

“Untuk skala perumahan, pemerintah terus menggalakkan sosialisasi Gerakan Pembuatan Lubang Resapan Biopori (LRB) dan sumur resapan mandiri. Namun, kami menyadari implementasi nya masih belum efektif terutama di kawasan permukiman eksisting karena space nya yang terbatas, serta kesadaran kolektif masih perlu ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (raqib)