Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Cinta Monyet Berkonten Porno

KUNINGAN (MASS) – Baru-baru ini viral pemberitaan surat ala cinta monyet, dan lebih ngenesnya surat cinta ditambah dengan bahasa yang vulgar. Astaghfirullah!

Berawal seorang bocah kelas 6 sekolah dasar (SD) mengungkapkan perasaan kepada teman perempuannya dengan bahasa yang vulgar. Hal ini diunggah dari sebuah akun Twitter @tanyakanrl yang mengunggah sebuah foto dan tangkap layar. Tangkap layar itu berisi tulisan kegelisahan seorang kakak terhadap adiknya (okezone.com, 4/11/22).

Dengan beredar surat cinta yang berisi nada yang vulgar, tentu selaku orang tua menjadi was-was. Apakah bahasa anak sudah sejauh itu kosakata mereka dan bahaya apa yang mengintai mereka? Bahasa anak sekarang tidak jauh dari kebiasaan apa yang mereka tonton. Dan tentunya tontonan tidak jauh dari kata-kata yang mengandung unsur pornografi.

Tayangan pornografi pada saat ini tentu lebih mudah diakses. Dengan kecanggihan alat komunikasi berupa smartphone mulai anak-anak sampai dewasa, kapanpun bisa berselancar untuk mengakses berbagai berita terutama tontonan pornografi. Ditambah orang tua yang memberikan gawai beserta jaringan internet non stop makin memperparah jeratan pornografi.

Sebagaimana diberitakan oleh kumparan.com, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Femmy Eka kartika Putri, mengatakan saat ini sekitar 97 persen anak di Indonesia telah terpapar pornografi (7/4/22).

Dengan peningkatan data diatas menunjukkan Indonesia darurat pornografi. Bahaya pornografi tidak main-main, bisa jadi justru pornografi adalah biang keladi dari rusaknya generasi. Dengan menonton pornografi adanya kerusakan pada otak sehingga sulit untuk menentukan jalan yang baik dan salah. Ketika sudah salah saat menempatkan rangsangan syahwat, dan tidak ada penyaluran inilah yang akan menimbulkan efek kejahatan semisal pelecehan, pemerkosaan dan tindakan pembunuhan.

Kenapa pornografi terus mengincar Indonesia? Tidak lain karena negeri menerapkan sekulerisme-liberal. Sekularisme tidak memberikan peluang kepada agama untuk mengatur kehidupan. Agama hanya dipandang untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhan-Nya. Tetapi dalam hal tatanan pergaulan, ekonomi, sosial, budaya dan hukum diserahkan kepada kehendak manusia. Persoalan pornografi dipandang sebelah mata, karena masih menguntungkan secara ekonomi bagi pengusaha.

Dalam pandangan liberalisme yang diadopsi dari barat. Memberikan peluang manusia untuk berlaku bebas tanpa batas. Karena dalam pandangan liberalisme yang penting tidak merasa mengganggu individu dan masyarakat sehingga mau melakukan ekspresi apapun tidak jadi masalah. Bahkan bagi pengusung ide liberal ketelanjangan dianggap seni dan lumrah.

Begitupun bagi negara seolah berdiam diri dalam persoalan ini, diperparah penguasa tidak menutup situs-situs porno yang berkeliaran sehingga mudah diakses oleh siapapun. Padahal negara punya kekuatan penuh terhadap rakyatnya untuk menutup semua akses situs, tayangan vulgar dan sinetron yang tidak ada manfaatnya. Seharusnya negara memiliki peran aktif dengan memberlakukan undang-undang yang menjadikan ketakutan bagi siapa saja yang ada niat untuk mempublikasikan sesuatu yang berunsur pornoaksi dan pornografi.

Dari sini sudah nyata keuntungan dibalik pornoaksi dan pornografi yang terus bertebaran adalah pengusaha. Maka dari itu penguasa telah gagal untuk membendung arus pornografi. Pada saat ini umat butuh solusi tepat dalam menghadapi maraknya tayangan pornografi dan pornoaksi.

Islam adalah agama yang diturunkan Allah Swt, pasti membawa kemaslahatan bagi alam semesta ini. Islam melarang segala bentuk perbuatan atau kata-kata yang mengandung pornografi dan pornoaksi. Tentunya Islam dibawah payung negara tidak memberikan akses sekecil apapun bagi pengusaha untuk menyiarkan tayangan yang akan menimbulkan kerusakan.

Dalam aturan Islam apabila ada individu atau pengusaha dengan sengaja menayangkan unsur yang berbau vulgar ke publik akan segera ditindak langsung. Sedangkan sanksi yang diberikan sesuai dengan kebijakan khilafah dari hasil proses ijtihad. Maka dari itu sudah selayaknya aturan yang bersumber dari akal manusia seperti sekulerisme ini harus dibuang jauh-jauh dan digantikan dengan aturan yang berasal dari Allah Swt. Allahuakbar!

Wallahu’alam bishshawwab.

Penulis : Euis Hasanah

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement