KUNINGAN (MASS) – Dibukanya 1.041 formasi P3K (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja) Kabupaten Kuningan, ternyata masih dikeluhkan honorer.
Pasalnya, beberapa formasi yang dibuka ternyata masih dianggap sangat minim, jika dibandingkan dengan pelamar dengan 3 skala prioritas. Hal itu, salah satunya diutarakan Rusmana, seorang guru honorer.
“Formasi mapel PJOK yang tadinya banyak sekarang sangat minim. Padahal pelamar P1,P2,P3 mapel PJOK sangat banyak,” ujarnya, Sabtu (5/11/2022) malam.
Baca : https://kuninganmass.com/kabar-gembira-kuningan-buka-1041-formasi-untuk-p3k-ini-rinciannya/
Formasi di Kabupaten Kuningan, khususnya untuk guru, lanjut Rusmana, hanya sisa formasi tahun lalu. Artinya, tidak menambah formasi padahal kebutuhan guru PPPK sangat banyak di berbagai sekolah
“Banyak yang mendapatkan motifikasi “Formasi tidak tersedia sehingga tidak bisa melanjutkan pendaftaran CASN ini” padahal di sekolahnya ada kebutuhan namun sekali lagi formasinya tidak ada,” lanjutnya.
Pada kuninganmass.com, Rusmana menyebut pemerintah daerah seharusnya melihat kebutuhan guru, khususnya dalam pengangkatan PPPK 2022 ini yang formasinya lebih sedikit dibandngkan dengan formasi ASN tahun lalu.
Dirinya juga meminta, observasi untuk pelamar prioritas (P1, P2, P3), bisa lebih objektif.
“Seleksi observasi untuk P2, dan P3 diharapkan lebih objektif, sehingga yang harus diundang rapat persiapan seleksi observasi itu adalah pengawas, kepala sekolah, dan guru senior yang di sekolahnya terdapat Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3, bukan hanya sekolah yang ada formasinya saja, itu menurut permenpan RB no 20 tahun 2022,” tuturnya.
Diakhir, Rusmana juga segera meminta untuk penyelesaian masalah pengangkatan pegawai ini bisa segera selesai. Apalagi untuk prioritas 1 yang sudah lulus.
“Terkhusus untuk P1, tolong angkat semua di tahun ini, karena mereka telah lulus Passing Grade di PPPK tahun 2021 yang lalu,” pintanya. (eki)