KUNININGAN (MASS)- Pentingnya untuk dapat merealisasikan Kuningan yang bersinar (bersih dari narkoba), Kepala BNNK Kuningan AKBP Yaya Satyanagara, S.H mendorong para penggiat narkoba untuk lebih agresif.
Bentuk agresivitas tersebut salah satu diantaranya adalah agar para penggiat dapat melaksanakan Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Partisipasi penggiat anti narkoba dalam INPRES ini adalah mengikuti Rapat virtual Pembahasan Implementasi Inpres No.2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN Tahun 2020-2024 yang diselenggarakan pada tanggal 15-17 November 2021.
Para penggiat ini adalah yang berasal dari Instansi Pemerintah yang sebelumnya telah mengikuti Bimtek yang diselenggarakan oleh BNNK Kuningan.
Bimtek tersebut dilakukan 20 perwakilan dari SKPD di Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini berlangsung pada seminggu sebelumnya yaitu tanggal 10 dan 11 November 2021.
Menurut AKBP Yaya bahwasanya Penggiat yang telah dilatih dalam Bimtek dapat segera beraksi di lingkungan kerjanya masing-masing.
Setelah aksi-aksi tersebut dilaksanakan, jangan lupa untuk didokumentasikan agar menjadi bukti bahwa lembaganya berpartisipasi dalam P4GN sesuai instruksi Presiden.”
Aksi-aksi yang dapat dilakukan oleh penggiat anti narkoba dalam instansinya antara lain dengan menyampaikan dan mendorong atasan atau pejabat setempat untuk membuat regulasi.
Selanjutnya, mengeluarkan dan menetapkan SK Penggiat, melaksanakan sosialisasi P4GN, dan yang tidak kalah penting adalah melakukan test urine secara berkala di linkungan kerjanya.
Sementara itu, Person in Charge (PIC) RAN BNNK Kuningan, Novy Khusnul Khotimah, M.A mengingatkan bahwa para penggiat yang sekaligus PIC di lingkungan kerjanya masing-masing untuk terus berkoordinasi dengan BNNK Kuningan melalui grup whatsapp.
“Sehingga informasi terbaru dan update dari BNN bisa langsung diterima oleh Penggiat sekaligus PIC dalam rangka pelaksanaan Inpres RAN P4GN,” ujarnya. (agus)