KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 94 desa se-Kabupaten Kuningan bakal menggelar Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak tahun 2023 ini. Ke-94 desa itu, dijadwalkan memilih Kuwu pada 6 Agustus mendatang.
Jadwal dan tahapan Pilkades itu, sesuai dengan Keputusan Bupati no: 141/KPTS.367-DPMD/2023 tentang Penetapan Tahapan, Jadwal Pelaksanaan dan Desa Yang Akan Mengikuti Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Kuningan.
Adapun, rangkaian Pilkades sendiri akan dimulai pada 1 Juni 2023 dengan Rapat Persiapan tingkat Kabupaten Kuningan dan ditindaklanjuti di setiap kecamatan.
Rangkaian Pilkades itu, akan terus berlanjut pada persiapan, pembentukan panitia, pendaftaran calon kades, penetapan pemilih, sampai kampanye pemilihan dan pelantikan pada Oktober 2023 nanti.
Berikut tahapan Pilkades serentak tahun 2023:
Adapun, 94 desa yang akan menggelar Pilkades nanti, merupakan desa yang masa jabatan Kuwu nya habis, entah itu karena memang periodenya sudah 4 tahun, atau memang Kuwu nya sudah tidak menjabat entah itu karena meninggal dunia, atau mengundurkan diri sebelum habis periode.
Berikut daftar desa yang menggelar Pilkades serentak tahun 2023: