KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Penugasan dan Alih Tugas Kepala Sekolah, Jumat (9/1/2025), bertempat di SMP Negeri 1 Cilimus.
SK penugasan diserahkan secara langsung oleh Bupati Kuningan, Dr Dian Rachmat Yanuar, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Kuningan, Sekretaris Daerah, Plt Kepala Disdikbud Kuningan, serta jajaran terkait.
Sebanyak 218 guru dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima SK penugasan sebagai kepala sekolah di lingkungan Disdikbud Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan, Dr dian Rachmat Yanuar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para guru yang menerima amanah baru sebagai kepala sekolah. Ia menegaskan jabatan kepala sekolah bukan sekadar status, melainkan tanggung jawab besar dalam meningkatkan mutu pendidikan.
“Sekolah itu seperti perahu, sebuah kendaraan yang harus sampai ke pulau harapan. Jika ingin sampai ke pulau harapan itu, sangat tergantung pada nahkodanya,” ujar Dian.
Dian berharap para kepala sekolah yang baru ditugaskan dapat menjalankan kepemimpinan yang visioner, berintegritas, serta mampu membangun kolaborasi dengan seluruh warga sekolah.
“Jadilah pemimpin yang mampu menjadi teladan, baik dalam kedisiplinan, etos kerja, maupun dalam membangun budaya belajar yang positif. Kepala sekolah harus hadir sebagai penggerak, bukan sekadar pengelola administrasi,” tegasnya.
Selain itu, Dian juga menekankan pentingnya peningkatan mutu pembelajaran dan pelayanan pendidikan yang berpihak pada peserta didik. Ia mendorong para kepala sekolah untuk terus berinovasi, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mendukung implementasi kebijakan pendidikan nasional, termasuk penguatan karakter dan pengembangan potensi siswa. (didin)









