Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

2018, Kuningan Zero Lahan Kritis

Kuningan (Mass) – Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH menargetkan pada Tahun 2018 wilayah Kabupaten Kuningan nihil keberadaan lahan kritis. Hal itu sampaikan Bupati Acep saat menghadiri kegiatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) di kawasan Kebun Raya Kuningan (KRK), Kamis (24/11).

Dalam kesempatan itu, hadir pula Wakil Gubernur Jabar Dedy Mizwar, Wakil Ketua DPRD Kuningan, Kadishutbun Kuningan, mantan Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH serta tamu undangan lainnya. Bahkan, Bupati Acep juga menerima penghargaan peringkat pertama sebagai kabupaten yang telah berhasil menanam satu miliar pohon.

“Sebagai upaya merehabilasi lahan kritis, sebanyak 1380 hektar akan ditanami pohon. Pemerintah daerah menargetkan zero kritis pada tahun 2018,” tandas Bupati Acep.

Baginya, adanya pencanangan penanaman pohon di Kebun Raya Kuningan ini, diharapkan bisa menjadi kebanggaan di wilayah Jabar. Ada pohon yang ditanam di kawasan KRK ini mencapai 2,8 juta batang pohon.

Sementara Wagub Jabar Dedy Mizwar mengatakan, pohon merupakan sumber kehidupan. Sebab, tanpa pohon manusia akan binasa, karena pohon itu sendiri menghasilkan oksigen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Diadakan pencanangan ini agar masyarakat lebih sadar, bahwa ada peringatan dari Allah SWT yang sudah ditunjukan akibat adanya ketidak-seimbangan alam. Dimana, kerusakan hutan sendiri biasanya disebabkan oleh manusia,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini ada sekitar 342 ribu hektar hutan kritis di wilayah Jabar. Karena itu, Pemprov menargetkan sebanyak 45 persen kawasan hutan lindung.

“Saat ini baru sekitar 37,4 persen, dan kita targetkan 45 persen kawasan hutan lidung hingga Tahun 2018. Bagaimana ada kerusakan hutan yang tidak terdeteksi, seperti alih fungsi lahan perhutani atau hutan rakyat, itu harus diantisiapsi oleh instansi terkait, jangan sampai dibiarkan,” tegasnya.

Pihaknya mengajak kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menghentikan perusakan hutan yang terjadi, dengan penegakan hukuman yang tegas. (andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement