SINDANGAGUNG (MASS) – Pemerintah Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung bekerjasama dengan Prodi Studi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana UIN Bandung menggelar penyuluhan hukum baru-baru ini.
Penyuluhan tersebut, dilakukan untuk mewujudkan peradilan yang transparan dan akuntabel melalui layanan online e-peduli.
Ketua prodi magister ilmu hukum Pascasarjana UIN Bandung, Uu Nurul Huda mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).
Dilakukan penyuluhan hukum, lanjutnya, agar masyarakat bisa lebih meningkatkan wawasan tentang hukum yang transparan melalui layanan hukum online e-peduli. Kegiatan dilakukan di aula balai desa setempat, Senin (28/3/2022) lalu.
“Penyuluhuan ini terdiri dari dua materi, tentang sistem peradilan di Indonesia oleh Dosen Hukum UIN Bandung, Tatang Astarudin dan tata cara penggunaan e-peduli oleh Hakim PN Kuningan, Hans Prayogitama,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai peserta mulai dari karang taruna, PKK, ketua RW, tokoh masyarakat dan para aktifis mahasiswa dan pegiat demokrasi.
Kepala Desa Kertayasa Arief Amarudin merespon baik atas kepercayaan yang diberikan ke Desa Kertayasa. Kegiatan ini, juga bentuk edukasi untuk masyarakat yang melek hukum dan sistem peradilan yang transparan dan akuntabel.
“Program ini sebagai tindak lanjut dari launching layanan online e-peduli yang diresmikan Pengadilan Tinggi Jawa Barat beberapa bulan sebelumnya, tentu menjadi asupan baru termasuk bagian dari edukasi masyarakat,” sebut Arif.
Dari kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami tentang hukum dan pengadilan. Selanjutnya, peserta yang telah memahami juga bisa melanjutkan informasinya kepada masyarakat secara umum. (eki)