KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Pagundan Kecamatan Lebakwangi, sempat menggelar aksi demo ke kantor desa baru-baru ini. Bahkan, dalam aksi tersebut mereka sempat dorong-dorongan.
Dalam aksi, diketahui ada beberapa hal yang menjadi keresahan warga. Salah satunya adalah bantuan untuk perbaikan rumah warga, BSPS.
Sempat dikira semua bantuan untuk rumah itu bernama Rutilahu, ternyata yang dimaksud pendemo dan dijelaskan kades adalah BSPS, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
Baca : https://kuninganmass.com/sampai-ada-dorong-dorongan-warga-pagundan-demo-soal-bansos-sampai-rutilahu/
Untuk menjelaskan hal tersebut, kuninganmass.com mewawancarai Kabid Perumahan Disperkimtan (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Burhanudin ST M Si, Jumat (6/10/2023).
āBSPS dan Rutilahu, objeknya sama namun sumber anggarannya beda, KemenPU untuk BSPS sedangkan Rutilahu dari Pemprov (Bangub),ā ujarnya mengawali,
Ia menjelaskan, untuk bantuan tersebut Dinasnya hanya bersifat koordinasi. BSPS uanganya langsung ke penerima, sementara Rutilahu melalui LPM di desa masing-masing. Bantuan uang, tidak lewat kas daerah.
āFamiliarnya Rutilahu, objeknya sama rumah tidak layak huni,ā tuturnya.
Ditegaskan, proses pengusulan itu tidak ada bayaran di awal entah itu uang perjuangan maupun pajak di depan. Apalagi, bansos tidak mengenal potongan pajakz
Ia menjelaskan bagaiaman secara prosedural bantuan itu diusulkan. Pertama diusulkan dari desa, masuk ke Kabupaten diinput melalui aplikasi SIPD, nanti di situ diarahkan mana yanh ke KemenPU, mana yang ke Jabar.
āJumlah bantuan 20 juta, yang kita ketahui bantuannya 20 juta untuk perbaikan rumah tidak layak,ā sebutnya.
Ia mengakui, sempat mendapat informasi bahwa ada oknum yang mengatasnamakan Kementrian atau Provinsi, meminta data dan meminta bayar terlebih dahulu. Ia juga menyayangkan, karena usulan pun belum tentu berhasil.
āInformasi yang kita dengar, belum dapat pastinya, info yang kita denger di kecamatan desa, ada oknum mengatasnamakan kementrian maupun provinsi, untuk mendata, bayar pajak tiheula. Padahal bansos gak ada pajak, pure,ā tuturnya.
Ia mengerti, baik pemdes maupun memang mungkin sangat membutuhkan sekali rutilahu. Tapi ia mengingatkan bahwa harus hati-hati, karena sudah jelas alur pengusulan, proses pelaksanaan sudah jelas.
āHati-hati jangan sampai tergiur, diiming-imingi dengan jumlah yang besar, tapi persyaratan a b c dulu. (Padahal) Persyaratannya usulan aja, kita ada format yang sudah baku, surat dari Kades maupun LPM, kita bantu input ke SIPD. (Data yanh dimasukan) Hanya sebatas data eksisting, cpcl,ā ujarnya mencontohkan seperti NIK, alamat jelas, foto rumah dan kondisi rumah.
Nantinya, baru dilakukan verifikasi. Karena penerima bantuan harus masuk kriteria dan punya kesiapan memperbaiki sampai akhir. Bantuan hanya 20juta, sifatnya stimulan. Dan kesiapan pemilik rumah bisa jadi penentu masuk verifikasi atau tidak. (eki)