KUNINGAN (MASS)- Penangkapan ular kembali dilakukan oleh Petugas UPT Damkar Kuningan pada Senin malam setelah mendapatkan laporan dari warga Perum Kasturi Perdana Desa Kasturi Kecamata Kuningan. Ular jenis sanca dengan panjang 3 meter itu ditangkap oleh tiga orang petugas.
Untuk menangkap ular sanca ini petugas harus kerja keras sehingga memakan waktu sekitar 1,5 jam atau dari mulai jam 17.00-18.30 WIB. Warga setempat sempat histeris ketika melihat ular berukuran panjang tersebut ada di permukaman penduduk.
Mereka tidak menyangka ular besar bisa tumbah di sekitar komplek. Mereka bersyukur ular bisa ditangkap, karena bisa-bisa seaktu-waktu menyerang warga dan juga hewan ternak milik warga sekitar.
“Proses cukup lama karena memang ularnya besar dan panjang. Petugas juga harus hati-hati. Selama musim hujan seperti sekarang ini ular banyak keluar dan warga harus lebih waspada,” tandasnya, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan
Mh Khadafi Mufti SPd MSi, usai penangkapan.
Ia mengatakan, pasca ada laporan dari Sopyan warga RT 21 pihaknya langsung bergegas. Tidak perlu lama petugas langsung beraksi. Cepatnya laporan membuat ular berhasil ditangkap.
“Ular kita amankan dulu dan nanti diserahkan. Selain lain ular berbisa banyak juga ular sanca yang di amankan terutama dari perumahan warga,” jelasnya. (agus)