BANDUNG (MASS) – Pemerintah daerah, kabupaten/kota maupun provinsi se-Jawa Barat diminta untuk melakukan penghematan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi belanja, sesuai dengan instruksi Presiden No 1 tahun 2025.
Wanti-wanti untuk Pemda itu, disampaikan Pj Gubernur Jawa Barat melalui Inspektur Jawa Barat, Dr Eni Rohayani, S.H., M.Hum.,dalam kegiatan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Pengenggaran Pemerintah Daerah tahun 2025 bagi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/02/2025).
Kegiatan sendiri diselenggarakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Campaka – Kecamatan Andir, Kota Bandung. Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si, turut hadir sebagai peserta dalam acara tersebut, beserta seluruh pimpinan daerah kabupaten/kota serta perangkat daerah terkait.
Entry meeting Evaluasi Perencanaan dan Pengenggaran Pemerintah Daerah bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran yang disusun oleh pemerintah daerah, telah efektif dan efisien, tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Inspektur Jawa Barat, mewakili Pj Gubernur, Dr Eni Rohayani menyebut bahwa tahun 2025 merupakan awal mula tahun perencanaan pembangunan jangka panjang di daerah hingga tahun 2045, yang dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia termasuk Jawa Barat.
Menurutnya, terdapat arahan dari Presiden Republik Indonesia terkait efisiensi belanja sesuati Instruksi Presiden No 1 tahun 2025 agar penyesuaian perencanaan APBD menjadi perhatian kepala daerah.
“Pemerintah harus hemat, sehingga menghindari kebocoran anggaran. Serta mengurangi penggunaan anggaran yang bersifat seremonial, seminar, publikasi dan lain sebagainya,” pesan Inspektur Jawa Barat, Dr Eni Rohayani. (eki)
![](https://kuninganmass.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-1.png)