KUNINGAN (MASS) – Wajah baru kepemimpinan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan dituntut untuk lebih punya nyali, alias lebih berani. Tuntutan itu salah satunya datang dari Jawa Corruption Watch / “JCW” Koordinator Jawa Barat meminta, Muliawan A, SE atau yang akrab disapa Iwan, Kamis (2/4/2026).
Dengan wajah anyar di bawah kepemimpinan Yustina Angelin Kalangit SH, Iwan berharap asus kasus hukum di Kabupaten Kuningan diharapkan dapat diselesaikan dengan jelas dan transparan. Ia menyampaikan salah satu contoh kasus kasus Kuningan Ca’ang yang menyentuh anggaran kurang lebih Rp 117,5 Miliar ini sudah lebih dari 1 (satu) tahun ini masih dalam proses pengembangan penyelidikan.
Hal ini, kata Iwan, sesuatu hal yang mungkin sulit untuk diterima, karena Iwan sangat yakin kasus tersebut khususnya Kuningan Ca’ang ini bertumpu pada sebuah bentuk kebijakan, yang akhirnya semua ini menyudutkan berkaitan dengan kebijakan tersebut.
“Nah ini tidak bisa dipungkiri oleh kita semuanya khususnya masyarakat Kabupaten Kuningan bahwa penentu kebijakan saat itu adalah seorang Bupati, yang mana sekarang Bupati saat itu sudah almarhum. Hal ini sangat tidak pantas dan tidak manusiawi kalau semua itu dibebankan kepada almarhum, yang pasti saya pribadi tidak terima dengan hal ini,” kata Iwan.
“Oleh karenanya, saya berharap pihak APH khususnya Kejaksaan harus bisa meyakinkan kami sebagai masyarakat Kabupaten Kuningan dalam proses penyelidikannya, karena dengan fasilitas yang dimilikinya institusi Kejaksaan sangat mudah untuk melakukannya. Bila diperlukan rangkul organ organ yang ada, untuk membuka kasus tersebut,” imbuhnya.
Ia juga menyinggung kasus baru yang belakangan muncul ke permukaan, hasil temuan BPK RI dimana salah satu SKPD di Kabupaten Kuningan yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan ditemukan adanya indikasikan ketidakpatuhan pengelolaan anggaran tahun 2024-2025, yang mengakibatkan potensi kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Informasi dalam temuan BPK mencakup berbagai program strategis di sektor pendidikan. Di antaranya adalah program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari provinsi, hingga pengadaan sarana dan prasarana pendidikan.
“Dalam hal ini Jawa Corruption Watch “JCW” Koordinator Jawa Barat siap mendukung sepenuhnya institusi Adiyaksa untuk segera mengambil tindakan dan sikap yang tegas, karena ini semua bukan hanya kesalahan administratif saja tapi sudah berkaitan dengan Hukum Pidana,” tegas Ketua Koordinator JCW Jawa Barat tersebut. (eki)
















