Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475

Business

Upah Karyawan Kurang dari UMK, Pengusaha Terancam Pidana, Bisa Dipenjara!

KUNINGAN (MASS) – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Muhamadiyah Kabupaten Kuningan, Dadan Somantri Indra Santana SH yang juga Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan, mengingatkan para pengusaha, khususnya yang ada di Kabupaten Kuningan untuk taat dan patuh pada peraturan yang ditetapkan Pemerintah, termasuk soal upah.

Hal itu jadi sorotan Dadan Somantri, menilik banyaknya perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Kuningan, terutama perusahaan wisata dan kuliner yang belakangan menjamur. Awalnya, Dadan mengapresiasi tumbuhnya perusahaan di Kuningan karena telah memberikan lapangan pekerjaan bagi sebagian warga masyarakat.

“Sebelum membahas tentang adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran terhadap tata ruang yang dilakukan oleh para pengusaha pada saat mendirikan bangunan untuk tempat usahanya, pada kesempatan ini saya memandang ada hal yang jauh lebih penting untuk terlebih dahulu disampaikan kepada para pengusaha sebagai bentuk peringatan, yaitu adanya kewajiban bagi para pelaku usaha untuk membayar upah kerja pada pekerja atau karyawannya sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga terpenuhinya hak-hak pekerja dan tercapainya derajat penghidupan yang layak bagi diri para pekerja dan keluarganya,” ujarnya mengawali paparan, Rabu (15/1/2025).

Upah, lanjut Dadan, merupakan hak bagi pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha kepada pekerja yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.

Pembayaran upah yang ditetapkan atas dasar adanya suatu perjanjian kerja atau kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja, tentunya tidak boleh dibawah upah uinimum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yang dalam hal ini telah ditetapkan oleh Gubernur. Dan apabila, kata Dadan, ada suatu perjanjian kerja atau kesepakatan yang menyatakan bahwa pembayaran upah kerja yang dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja dibawah upah minimum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, maka perjanjian kerja atau kesepakatan tersebut haruslah dinyatakan batal demi hukum.

Dijelaskan Dadan, nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan ataupun nilai Upah Minimun Kabupaten / Kota (UMK) pada tahun 2025 telah terjadi kenaikan sebesar 6,5 % dari tahun 2024. Ketentuan tersebut telah sangat jelas tertuang dalam Pasal 2 ayat (3) dan ataupun Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Kemudian, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tersebut pada Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa “Gubernur dapat menetapkan Upah Minimun Kabupaten / Kota” dan pada ayat (2) menyatakan bahwa “Upah Minimum Kabupaten / Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus lebih tinggi dari nilai Upah Minimun Provinsi.”

Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, Gubernur Jawa Barat pada tanggal 17 Desember 2024 telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten / Kota Di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. dan nilai UMK untuk Kabupaten Kuningan sendiri berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut adalah sebesar Rp. 2.200.000,- lebih, yaitu tepatnya sebesar Rp. 2.209.519.29.

“Pada kesempatan ini perlu saya ingatkan kepada para pengusaha yang sedang menjalankan usahanya di Kabupaten Kuningan agar memenuhi kewajibannya membayar upah pekerja sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah, yaitu membayar upah pekerja dengan upah minimal sebesar Rp. 2.209.519.29.,-“ kata Dadan, memperingati.

Dan apabila masih ada pengusaha yang membayar upah pekerja lebih rendah dari nilai UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah, kata Dadan, maka tindakan yang dilakukan oleh pengusaha tersebut merupakan tindak pidana kejahatan yang dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 1.00.000.000,- (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 400.0O0.0OO,- (empat ratus juta rupiah), sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 88E Jo. Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

“Sehingga sudah semestinya, agar adanya kepastian hukum dan terpenuhinya rasa keadilan pada warga masyarakat, maka Aparat Penegak Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia menjalankan tugas dan kewajibannya melakukan penyelidikan dan atau penyidikan terhadap para pengusaha yang membayar upah pekerja lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, karena diduga kuat para pengusaha tersebut telah melakukan tindak pindana melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam hukuman pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,” jelasnya di akhir. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan melalui salah satu anggotanya, Yaya, mengusulkan agar RSUD Linggajati dikelola oleh Pemprov Jawa Barat, tidak lagi...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 mulai terasa di berbagai penjuru tanah air, khususnya di Kabupaten Kuningan....

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Di tengah tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini, Irma Nur Rahmawati, seorang lulusan SMK Pariwisata berusia 19 tahun, telah menunjukkan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani dan produktivitas hasil pertanian, Anggota DPR RI, Hj Rina Sa’adah Lc MSi hadir untuk masyarakat. Ia...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Federasi Hockey Indonesia (FHI) Pengurus Cabang Kabupaten Kuningan terus mempersiapkan para atletnya secara intensif dalam rangka menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV)...

Government

KUNINGAN (MASS) – Jika dulu orang cukup malas ngantri ngurus administrasi kependudukan, dalam beberapa tahun belakangan performa Disdukcapil Kuningan memang terus membaik, apalagi dengan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Berkompetisi keras di Pilkada, jarang terlihat bersama setelah Dian Rachmat Yanuar dilantik Bupati, kemarin pada Minggu (3/8/2025), Dian dan Ridho Suganda...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kabar tidak menyenangkan datang dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Pasalnya, di tengah fenomena gagal bayar ini, potensi pendapatan Kuningan bakal berkurang lagi....

Economics

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas bawang merah di pasaran terpantau mengalami penurunan harga per hari ini, Senin (4/8/2025). Jika sebelumnya harga bawang merah mencapai...

Anything

KUNINGAN (MASS) – BPS Kuningan melalui Andriyanto, menjawab hasil diskusi lembaga penelitian Jamparing Research, yang seolah mendiskreditkan lembaganya. Pasalnya, pernyataan Jamparing yang menyebut Kuningan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Subang Kecamatan Subang dibuat resah dengan kerusakan hutan penyangga desa, yang sejak dulu dilindungi warganya, belakangan dirambah perkebunan kopi...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Jamparing Research, lembaga survey dan penelitian asal Kuningan baru-baru ini menggelar diskusi serius bertajuk “Kuningan dalam Angka“, di Sekertariatnya yang berlokasi...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memperingati Tahun Bari Islam 1447 Hijriyah, Desa Rajadanu Kecamatan Japara bersiap menggelar berbagai kegiatan. Rencananya, acara yang diinisiasi karang...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Sebuah fenomena menarik tengah ramai diperbincangkan di media sosial, yaitu berkibarnya bendera One Piece di bawah bendera Merah Putih. Kejadian ini...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan baru saja menjadi tuan rumah konsolidasi kelembagaan NPCI (National Paralympic Committee Indonesia) untuk wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan,...

Law

KUNINGAN (MASS) – Kasus Tom Lembong kembali mengundang perhatian publik setelah Presiden memutuskan untuk memberikan abolisi dan amnesti kepada mantan pejabat tersebut. Menanggapi keputusan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah mobil kijang dan sebuah bus terjadi di Dusun Pahing, RT 4/5, Desa Kertawirama, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pelaksanaan Job Fair Kabupaten Kuningan kemarin, dianggap menyisakan ironi pahit oleh Sekretaris Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan PC IMM Kabupaten Kuningan Erpan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Hari ini, Jumat (1/8/2025), para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon 2) se-Kabupaten Kuningan resmi mulai mengikuti gelaran retret yang diselenggarakan Pemerintah...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Dunia sepakbola Kabupaten Kuningan menjadi sorotan dengan absennya tim U-17 Pesik Kuningan dalam ajang bergengsi piala soeratin 2025. Keputusan tersebut menandai...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Aktivis lingkungan sekaligus Sekretaris Gema Jabar Hejo Kuningan, Nanang Subarnas menampakkan was-was pasca Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menetapkan target ambisius untuk...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Rahma Ayu Fauziyah, akrab disapa Rayu, bisa dibilang salah satu gadis inspiratif asal Desa Pajawankidul, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Di tengah...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru-baru ini mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang kembali mewajibkan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan Trisman Supriatma M Pd menyebut ada 260 koperasi di Kuningan yang...

Government

KUNINGAN (MASS) – Akun WhatsApp pribadi Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si sempat dihack bahkan sampai 2 kali dalam waktu berdekatan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-52, DPD KNPI Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan di Teras Pendopo Kabupaten...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER