Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Bisnis

Upah Karyawan Kurang dari UMK, Pengusaha Terancam Pidana, Bisa Dipenjara!

KUNINGAN (MASS) – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Muhamadiyah Kabupaten Kuningan, Dadan Somantri Indra Santana SH yang juga Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan, mengingatkan para pengusaha, khususnya yang ada di Kabupaten Kuningan untuk taat dan patuh pada peraturan yang ditetapkan Pemerintah, termasuk soal upah.

Hal itu jadi sorotan Dadan Somantri, menilik banyaknya perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Kuningan, terutama perusahaan wisata dan kuliner yang belakangan menjamur. Awalnya, Dadan mengapresiasi tumbuhnya perusahaan di Kuningan karena telah memberikan lapangan pekerjaan bagi sebagian warga masyarakat.

“Sebelum membahas tentang adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran terhadap tata ruang yang dilakukan oleh para pengusaha pada saat mendirikan bangunan untuk tempat usahanya, pada kesempatan ini saya memandang ada hal yang jauh lebih penting untuk terlebih dahulu disampaikan kepada para pengusaha sebagai bentuk peringatan, yaitu adanya kewajiban bagi para pelaku usaha untuk membayar upah kerja pada pekerja atau karyawannya sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga terpenuhinya hak-hak pekerja dan tercapainya derajat penghidupan yang layak bagi diri para pekerja dan keluarganya,” ujarnya mengawali paparan, Rabu (15/1/2025).

Upah, lanjut Dadan, merupakan hak bagi pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha kepada pekerja yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.

Pembayaran upah yang ditetapkan atas dasar adanya suatu perjanjian kerja atau kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja, tentunya tidak boleh dibawah upah uinimum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yang dalam hal ini telah ditetapkan oleh Gubernur. Dan apabila, kata Dadan, ada suatu perjanjian kerja atau kesepakatan yang menyatakan bahwa pembayaran upah kerja yang dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja dibawah upah minimum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, maka perjanjian kerja atau kesepakatan tersebut haruslah dinyatakan batal demi hukum.

Dijelaskan Dadan, nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan ataupun nilai Upah Minimun Kabupaten / Kota (UMK) pada tahun 2025 telah terjadi kenaikan sebesar 6,5 % dari tahun 2024. Ketentuan tersebut telah sangat jelas tertuang dalam Pasal 2 ayat (3) dan ataupun Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Kemudian, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tersebut pada Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa “Gubernur dapat menetapkan Upah Minimun Kabupaten / Kota” dan pada ayat (2) menyatakan bahwa “Upah Minimum Kabupaten / Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus lebih tinggi dari nilai Upah Minimun Provinsi.”

Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, Gubernur Jawa Barat pada tanggal 17 Desember 2024 telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten / Kota Di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. dan nilai UMK untuk Kabupaten Kuningan sendiri berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut adalah sebesar Rp. 2.200.000,- lebih, yaitu tepatnya sebesar Rp. 2.209.519.29.

“Pada kesempatan ini perlu saya ingatkan kepada para pengusaha yang sedang menjalankan usahanya di Kabupaten Kuningan agar memenuhi kewajibannya membayar upah pekerja sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah, yaitu membayar upah pekerja dengan upah minimal sebesar Rp. 2.209.519.29.,-“ kata Dadan, memperingati.

Dan apabila masih ada pengusaha yang membayar upah pekerja lebih rendah dari nilai UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah, kata Dadan, maka tindakan yang dilakukan oleh pengusaha tersebut merupakan tindak pidana kejahatan yang dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 1.00.000.000,- (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 400.0O0.0OO,- (empat ratus juta rupiah), sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 88E Jo. Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

“Sehingga sudah semestinya, agar adanya kepastian hukum dan terpenuhinya rasa keadilan pada warga masyarakat, maka Aparat Penegak Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia menjalankan tugas dan kewajibannya melakukan penyelidikan dan atau penyidikan terhadap para pengusaha yang membayar upah pekerja lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, karena diduga kuat para pengusaha tersebut telah melakukan tindak pindana melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam hukuman pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,” jelasnya di akhir. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Teroboson kreatif dan inovatif dilakukan mahasiswa sarjana (S1) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Universitas Al Ihya (Unisa) Kuningan baru-baru ini. Para mahasiswa semester...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Seekor ular sanca kembali meresahkan warga Kabupaten Kuningan. Kali ini, ular tersebut ditemukan di kandang ayam milik warga Perumahan Griya Gading...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di kancah nasional. Pada ajang Penganugerahan Lomba Desa Inovasi Sampah Nusantara Tahun...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) di kawasan tambang batu yang dikelola oleh Taman Nasional Gunung...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke Kabupaten Kuningan, ia tak nampak didampingi Bupati Dr...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Gunung Ciremai memiliki peran vital sebagai kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) bagi wilayah Kabupaten Kuningan, Majalengka, Cirebon, dan sekitarnya. Kawasan...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Reklamasi di tambang Cipancur, Kecamatan Cidahu, kini menjadi perhatian publik. Tambang ini telah beroperasi sebelum tahun 2020 dengan kedalaman mencapai puluhan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kebakaran terjadi di Gronggong, Kuningan-Cirebon, pada Selasa malam (13/1/2026), sekitar pukul 21.00 WIB. Sebuah sepeda motor dilaporkan terbakar diduga...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Kegiatan turnamen Liga Foundation 2026 atau Kuningan Student Futsal League ke-11, siap digelar mulai tanggal 16 Januari hingga 3 Februari 2026....

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi pada acara nasional di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,...

Headline

CIAWIGEBANG (MASS) – Kebakaran terjadi di Gudang plastik yang berlokasi di Desa Ciawigebang, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Rabu (14/1/2026) malam. Terbakarnya gudang berukuran 12...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan. Risma Amelia berhasil meraih Juara II Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Belum selesai soal domba ternak yang dimangsa hewan buas diduga ajag, Kecamatan Cilebak dan Kecamatan Subang “diteror” lagi soal ternak. Pasalnya,...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan pelayanan publik di Desa Cihideung Hilir, Kecamatan Cidahu, tetap berjalan meski tengah terjadi dinamika internal pemerintahan desa...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Seorang oknum perangkat desa, kadus berinisial E di Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, diamankan oleh Polres Kuningan diduga berkaitan dengan konsumsi obat-obatan....

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi memperkenalkan pelatih baru untuk Timnas Indonesia pengganti Patrick Cluivert, yaitu John Herdman pada Selasa...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM, sentil Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) yang membuka ruang-tuang komersil di kawasan hutan....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Beberapa hari yang lalu, sebuah video yang viral menunjukkan kondisi jalan Lingkar Timur Desa Karangmangu yang dipenuhi dengan tanah kotor akibat...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Pelaksanaan pelayanan di Desa Cihideung Hilir Kecamatan Cidahu pasca demo besar-besaran yang terjadi pada awal tahun lalu tetap berlangsung, meskipun dalam...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Lahir dan tumbuh di Dusun Gunung Jawa, sebuah wilayah yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan di Kabupaten Kuningan, telah membentuk sudut pandang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pada rapat internal Tim Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG di ruang rapat Bank BJB, Jl Siliwangi, Senin (12/1/2026). Kepala Satgas MBG...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Belakangan, warga Kabupaten Kuningan dihebohkan dengan informasi rencana kegiatan Pengobatan Alternatif Brahmana Sanjaya yang diklaim akan digelar di Kantor Bupati Kuningan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kondisi jalan Ramajaksa, Kelurahan Winduherang, Kecamatan Cigugur, jalan utama yang setiap hari dilintasi warga rusak dan berlubang.  Karena belum diperbaiki pemerintah,...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Polemik gagal tayangnya beberapa kegiatan daerah Tahun Anggaran 2025 kemarin, serta klaim tuntasnya gagal bayar di akhir 2025, juga mendapat tanggapan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani SH MKn, menyampaikan hasil audiensi masyarakat Desa Cihideung Hilir, Kecamatan Cidahu beberapa waktu belakangan. Tuti menuturkan...