Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Uncategorized

Embat Motor Honda CBR150, Pegawai Hotel dan Kafe Ditangkap

KUNINGAN (MASS)- Aksi gerak cepat ditunjukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Porles Kuningan. Begitu mendapatkan kabar hilangnya satu unit motor Honda CBR150 milik  Yayat Hidayat warga Dusun Manis RT 07/ 02 Desa Cikeleng Kecamatan Japara  di Open Spase Galellry pada Sabtu (28/8) sekitar jam 22.00, tim langsung memburu pelaku.

Tanpa perlu lama dua pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah saudara pelaku yang berada di Kecamatan Japara. Pelaku yang masing-masing berinisial RL (17))Warga Cilimus berprofesi sebagai pegawai hotel dan GNA (18) warga Cirebon sebagai pegawai kafe itu ditangkap pada Minggu dinihari sekitar jam 01.30.

Pada saat itu motor diparkir oleh korban dengan posisi motor tidak dikunci stang. Korban sendiri tengah melihat pertunjukan musik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaku dalam melakukan aksinya terlebih duhulu mendorong sepeda motor sejauh 50 meter. Setelah itu pelaku memotong kabel soket yang mengarah ke kontak menggunakan cutter. Kemudian disambung lagi dan dibawa ke rumah saudaranya di Japara.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp15 juta. Pelaku sendiri saat ini tengah merrngkuk ditahna Piolres Kuningan.

Pjs Kasat Reskrim Iptu Ayi Sujana dalam jumpa pers, Selasa (29/8) di Mapolres mengungkapkan,  salah satu dari pelaku masih dibawah umur. Mski begitu tetap diamakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diterangkan, mudahnya pelaku ditangkap berkat informasi masyarakt yang melihat motor dibawa kabur pelaku. Akibat perbuatannya tersebut pelaku  dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara. (agus)

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement