KUNINGAN (MASS) – Banyaknya kasus pencabulan anak mendapat sorotan tajam dari Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia Kabupaten Kuningan, Saw Tresna Septiani SH. Dia meminta agar pelakunya diganjar hukuman seberat-beratnya.
“Saya berharap pelakunya diproses hukum secara tegas dan mendapat hukuman yang seberat-beratnya. Insya Allah pihak berwenang akan bekerja optimal dan menegakkan hukum seadil-adilnya,” tandasnya.
Sebagai seorang ibu sekaligus wakil rakyat, dirinya sangat prihatin dan menyayangkan tragedi pelecehan seksual yang kerap terjadi di Kuningan. Kasus seperti itu jadi kenyataan pahit bagi korban yang efeknya bisa berkepanjangan.
“Itu bisa menghancurkan psikososial anak, pengaruhnya besar terhadap perkembangan anak dimasa depan. Masalah ini tak boleh dianggap enteng,” ucapnya dengan nada geram.
Dari referensi yang dibaca oleh anggota dewan dari Partai Golkar tersebut, korban pelecehan seksual adalah anak laki-laki dan perempuan berusia balita sampai usia 18 tahun. Kebanyakan pelakunya adalah orang yang dikenal dan dipercayai.
Baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/neng-awas-jangan-bilang-ke-mamah-kalau-bapak-sudah-menyetubuhi-kamu-5-kali/
“Untuk itu, sebagai orangtua, mari kita tingkatkan kewaspadaan kita agar anak-anak kita terhindar dari perbuatan biadab seperti itu,” ajak Tresna.
Pendidikan seksual dan pemberian informasi tentang permasalahan pelecehan seksual, menurutnya, dapat mencegah perilaku pelecehan seksual. Terdapat beberapa informasi dan pengetahuan yang perlu diberikan kepada anak agar terhindar dari kekerasan seksual.
Untuk pencegahan awal, imbuhnya, anak harus diberitahukan agar jangan berbicara atau menerima pemberian dari orang asing. Anak juga harus selalu meminta izin orang tua jika akan pergi.
“Katakan pada anak bahwa mereka harus segera melaporkan kepada bapak atau ibunya apabila ada orang yang menyentuh alat kelamin atau tubuh mereka dengan cara yang tidak mereka sukai. Katakan juga agar anak berteriak atau kabur jika merasa terancam oleh seseorang,” serunya.
Pengetahuan atau informasi tersebut harus orang tua sampaikan agar anak dapat memahami bahwa orang lain dapat melakukan hal-hal yang tidak menyenangkan kepada dirinya berkaitan dengan perbuatan seksual. Upayakan anak dapat memahami hal tersebut, pengenalan bagian tubuh kepada anak mutlak dilakukan.
Baca juga: https://kuninganmass.com/soal-pencabulan-kakak-beradik-kemarahan-warga-belum-reda/
Ia melanjutkan, tanggung jawab utama untuk melindungi anak-anak dari pelecehan ada pada orang tua, bukan pada anak-anak. Karena itu, orang tua harus mempelajarinya sebelum bisa mengajarkannya pada anak.
“Sebagai orang tua, ada beberapa hal yang perlu kita ketahui. Kita perlu mengetahui ciri-ciri pelaku dan bagaimana modusnya,” ujar perempuan yang juga hobi berorganisasi tersebut.
Menurut data penelitian, sekitar 90 persen kasus pelecehan seksual anak, pelakunya adalah orang yang sudah dikenal dan dipercaya oleh si anak dan keluarga. Orangtua sulit untuk berpikir atau membayangkan bahwa orang di sekitarnya yang dikenal baik bisa berpotensi melakukan pelecehan seksual pada anak.
“Memang tidak perlu mencurigai setiap orang di sekitar. Namun, orangtua dapat melindungi anaknya dengan mengetahui karakteristik seorang pelaku pelecehan. Meskipun belum tentu harus dicurigai sepenuhnya, paling tidak, tidak ada salahnya saat itu mulai dilakukan tindakan preventif,” terangnya.
Terhadap keluhan kurangnya anggaran untuk penanganan masalah ini tentu harus menjadi perhatian bersama. “Di DPRD kita punya pimpinan dewan dan pimpinan fraksi. Saya akan berkomunikasi dengan mereka agar bisa memberikan anggaran yang cukup,” ucap Tresna. (deden)