KUNINGAN (MASS) – Demisioner HMKI 2019-2021 Bidang Internal, Adi Mudiana mengaku kaget kala HMKI versi Basith (muslub), dilantik pada Sabtu (20/11/2021) kemarin di aula Purbawisesa.
Dikatakan Adi, pelantikan itu bukan hanya membuatnya heran, tapi juga membuat santer mahasiswa perantau Kuningan lainnya bertanya-tanya, kok bisa.
“Padahal Musyawarah Besar HMKI yang dibuka oleh Bupati Kuningan pada 19 Juni 2021 lalu, dalam pelaksanaan permusyawaratan masih belum selesai atau pending,” ujar Adi, mempertanyakan, Selasa (23/11/2021) pagi.
Baca juga :
https://kuninganmass.com/mulai-dari-pending-sampai-kembalikan-aset-ini-poin-poin-mubes-hmki/
Terlihat hadir dalam kegiatan yang disebut Adi sebagai ‘Pelantikan Illegal’ itu, Ketua Knpi Kuningan, Toto Toharudin (Kadisporapar kuningan), dan lain-lain.
“Yang membuat kaget selanjutnya, bahwa pengurus yang dilantik hanya keterwakilan dari 3 cabang saja. Sedangkan masih terdapat 5 cabang penuh dan 1 cabang persiapan lainnya tidak dilibatkan,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Adi, terlihat dalam kepengurusan baru tersebut terdapat alumni HMKI/mantan pengurus yg sudah lalu yaitu alumni Periode 2017-2019.
“Jelas miris dan pertanyaan besar ada kepentingan apa dalam versi basith ini?” ungkapnya memepertanyakan.
Dijelaskan Adi, terdapat beberapa pelanggaran AD ART karena hal tersebut. Diantaranya AD BAB V tentang Kedaulatan Pasal 15, AD Pasal 10 tentang Fungsi, AD Pasal 13 tentang HMKI dan Cabang, AD Pasal 16 tentang Musyawarah dan Rapat, Pasal 19 tentang Kewajiban.
Lalu pasal lainnya yang disebut Adi dilanggar adalah ART pasal 5 ayat 1 tentang Menjaga dan Menjunjung Tinggi Nama Baik HMKI, ART Pasal 5 ayat 3 Mentaati AD ART.
“Terlebih tidak ada serah terima jabatan dalam pelantikan tersebut, yang lebih miris lagi dalam surat undangan banyak sekali kekeliruan yakni tercatat surat dibuat per tanggal 15 November 2021, namun dalam isi undangan tertulis pada tgl 02 September 2021, tapi pelaksanaan di tanggal 20 November 2021. Aneh,” tuturnya.
Seyogyanya, sebut Adi, Dewan Penasehat HMKI (Toto Toharudin) dapat menengahi, bukan malah keberpihakan dan mementingkan pribadi/golongan.
Bahkan, lanjutnya, ada pula salah satu pengurus (yang tidak mau disebutkan namanya) curhat padanya, bahwa ada unsur pemaksaan untuk ikut didalam organisasinya.
“Banyak sekali kekeliruan dalam versi basit ini yang secara jelas kapasitasnya sebagai alumni HMKI tahun 2017-2019 lalu, kekeuh ingin menjadi ketua umum, sangat disayangkan. Sangat jauh berbeda dari kepengurusan sebelumnya,” tambahnya. (eki)
Ribut wahidi
23 November 2021 at 14:13
Adu domba mahasiswa ieu mah. Banyak kepentingan ini mah sok gera perhatikan