KUNINGAN (MASS) – Salam juang. Terus terang kami merasa prihatin dengan dinamika yang terjadi ditengah-tengah pandemi covid19. Baru-baru ini kita disuguguhi kisruh mengenai pemanfaatan Sumberdaya Alam (Galian C) di wilayah Kuningan Timur, dimana ini sangat erat kaitannya dengan hajat hidup orang banyak.
Salah satu yang menjadi dinamika dengan adanya praktek tidak sehat yang dilakukan pengusaha didalam menetapkan nilai harga jual pasir secara sepihak. Oleh karena itu kami meminta kepada para pihak dalam hal ini pemerintah dan legislatif untuk tidak tinggal diam, mengambil langkah pro aktif yang berlandaskan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan ini kami meminta pihak Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi serta meninjau ulang seluruh perijinan untuk pengusaha tambang galian C di Kabupaten Kuningan, jangan sampai rakyat yang selalu dirugikan.
Oleh karenanya kami juga menyarankan kepada pihak legislator untuk mengkonfirmasi pihak Badan Pendapatan Daerah Kab. Kuningan terkait proses serta besaran pemasukan pajak daerah dari sektor Galian C selama ini.
Disamping itu saya juga meminta dengan hormat kepada anggota legislatif untuk bertindak tegas terhadap para pengusaha yang apabila dalam praktek operasional usahanya ada indikasi atau dugaan melawan atau melanggar hukum untuk diberikan sanksi yang tegas. Bila perlu legislatif merekomendasikan kepada pemerintah untuk ditutup dan atau dicabut ijin operasionalnya.
Hadirnya pemerintah dalam bentuk keadilan dan kesejahteraan sudah lama dinantikan, serta perlakuan adil dalam penegakan hukum dan menjunjung tinggi etika jabatan sebagai bentuk pertanggunjawaban moral kepada masyarakat.
Terkait pelaporan salah satu anggota DPRD ke Badan Kehormatan (BK), menurut pandangan kami ini sangat prihatin, dan memberikan dukungan moril terhadap bung Susanto, dengan harapan semoga dalam kinerjanya BK tetap menjaga marwahnya, dan harus proaktif juga terhadap anggota DPRD lainnya bila ada yang melanggar etika atau kepatutan sebagai anggota legislatif, baik itu dengan atau tanpa laporan.***
Dani Iskandar – Ketua Front Marhaen
Sekretaris Persatuan Alumni GMNI Kuningan