Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Village

Timses Dijanjikan Jadi Perangkat Desa, Kadis DPMD: Ini Bukan Kabinet

KUNINGAN (MASS)- Tidak bisa dipungkiri banyak terjadi iming-iming dari para calon kades kepada Tim Sukses, apabila bisa menang di Pilkades, maka akan diberikan jatah perangkat desa. Tentu banyak yang tergoda sehingga tampil maksimal menjadi “bagong’ (Times).

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan Drs Deniawan MSi, apa yang dijanjikan oleh para calon dan sekarang terpilih tidak bisa terwujud. Pasalnya, segala sesuatu itu ada aturannya.

“Ya, tidak bisa diganti dan saya tadi ingatkan kepada para Kades terpilih pada saat diberikan pengarahan. Yang merasa mengiming-imingin hal itu tidak bisa terwujud karena pergantian perangkat ada aturannya. Dan harus diingat ini bukan kabinet,” jelasnya kepada kuninganmas.com, pada Kamis (14/11/2019).

Apu pun yang terjadi perangkat desa yang senior sangat dibutuhkan untuk membantu dalam menjalankan roda pemerintah. Apabila harus diganti tentu tidak baik dan akan mengganggu kinerja dan pelayanan kepada warga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diterangkan, untuk mekanisme pemberhentian perangkat desa itu ada  aturannya yakni sudah berusia 60 tahun, meninggal dunia. Lalu, terjadi tindakan asusila atau pun mengundurkan diri. Hal ini harus dipahami oleh para Kades terpilih. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement