KUNINGAN (Mass)- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kuningan Agus Sadeli MPd mengimbau kepada warga Kuningan agar melaporkan pedagang yang timbangannya belum ditera. Pasalnya, bisa saja terjadi kecurangan dengan timbangan yang belum ditera itu.
Diterangkan, agar terhindar dari prakatek penjual yang nakal maka solusinya adalah membeli barang ke penjual yang timbanganya sudah ditera. Untuk melihat timbangan yang sudah ditera sangat mudah karena dipasang stiker.
“Kalau ada timbangan di pedagang yang belum ditera laporkan saja ke Disperindag. Nanti kita akan lakukan tera ulang. Pemerintah akan melindungi kosumen. Begitu juga penjual,” jelas Agus kepada kuninganmass.com belum lama ini dalam kegiatan program tera atau tera ulang dan ukuran takaran timbangan dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Baru Kuningan.
Agus mejelaskan batas toleransi yang diberikan kepada pedagang ketika konsumen membeli barang sudah diatur. Sebagai contoh ketika kita membeli beras 20 Kg maka batas tolerasnsi yang diberikan adalah 20 gram.
Apabila konsumen menerima beras kurang dari batas toleransi maka itu pelanggaran, sehingga harus dilakukan tera ulang agar tidak ada yang dirugikan.
Mengenai kegiatan tera ulang di Kuningan baik timbangan meja, dacin, elektrik dan jenis timbangan lainnya dilakukan bersama Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta. Pasalnya, Kuningan belum memilki UPTD sendiri.
“Agar tidak mengganggu pedagang ketika timbangannya ditera, maka kita berikan alat pinjaman,” ujar Agus.
Terkait kegiatan Tera, selama satu hari berjalan lancar, baik pedagang yang di Pasar Kepuh maupun pedagang yang ada di Pasar Baru. Idealnya dalam satu tahun minimal satu kali dilakukan tera ulang.
Dengan adanya kegiatan tera maka, timbangan kembali normal. Bisa saja ulah nakal pedagang sehingga timbangan tidak normal atau bisa juga kotor karena jarang dibersihkan.
Terpisah, salah satu pegawai BSML Regional II Yogyakarta Andang Windarto menerangkan, kegiatan ini rutin dilakukan dan berkerja sama dengan Disperindag Kuningan . Selain palau Jawa tugas BSML meliputi Bali, NTT dan NTB. (agus)