KUNINGAN (MASS) – Adanya insiden dan meninggal dunianya santri di salah satu pondok di Kecamatan Nusaherang, membuat pihak pondok bergerak cepat.
Pimpinan pondok KH Jumhaer, dalam press realeasenya mengatakan bahwa ketiga oknum santri yang terlibat, secara resmi dikeluarkan dari pondok.
“Adapun ketiga (terduga) pelaku, saat ini sedang menjalani proses hukum dengan pihak berwajib dan secara resmi sudah dikeluarkan,” tuturnya, Senin (21/11/2022).
Pihaknya menjelaskan, kronologi yang terjadi sebelum korban meninggal dunia di RSUD 45 Kuningan. Awalnya, ada perselisihan antara santri kelas 8 dan 9.
Ternyata, kelas 9 itu mengadu ke oknum senior, yang tanpa sepengetahuan pengurus pondok, oknum tersebut melakukan tindakan kekerasan.
Baca : https://kuninganmass.com/innalillahi-ada-santri-tewas-dikeroyok/
Sebelum dinyatakan meninggal, korban sempat dibawa ketiganya ke petugas kesehatan pondok. Kemudian, almarhum yang masih 15 tahun itu sempat dibawa ke klinik terdekat dan dirujuk ke RSUD 45.
Nahas, pada pukul 21.48 korban dinyatakan meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan sementara pihak rumah sakit tidak ditemukan adanya luka apapun di tubuh korban. Namun hingga saat ini, kami masih menunggu perkembangan visum lanjutan dari rumah sakit,” imbuhnya.
Sementara menunggu hasil perkembangan visum dan proses hukum yang berlaku, KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) di pondok dan sekolah tetap berjalan. (eki/rl)